Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
10 Napi Bandar Narkoba Digeser ke Rutan Bangli
Beritabali.com, Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Lembaga Pemasyarakatan, Kerobokan, memindahkan 10 napi narkoba kelas kakap ke rumah tahanan Bangli. Pemindahan ini dilakukan guna memutus jaringan peredaran narkoba di lapas yang kian marak.
10 napi narkoba sudah dipindah ke rutan Bangli, tegas KPLP Kerobokan, Maliki, ketika dikonfirmasi Minggu (30/5).
Dijelaskannya, 10 napi itu dipindah pada Kamis (27/05) menyusul adanya sinyalemen bahwa merekalah yang mengendalikan peredaran narkoba di LP Kerobokan.
Menurutnya, dari 10 napi tersebut, ada yang masih menjalani hukuman. Pemindahan ini katanya dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dalam penjara.
Selain memutus jaringan mereka, pemindahan ini untuk mengatasi masalah over kapasitas di Lapas Kerobokan. Kita memilih rutan di Bangli karena jumlah penghuni napinya sedikit, terangnya.
Hal senada dikatakan, Kasubsi Registrasi Lapas Kerobokan, Made Suardana yang mengatakan, pemindahan 10 napi Lapas
Kerobokan ke rutan Bangli adalah sebatas menjaga keamanan. Sebab, para napi yang dipindah adalah napi yang menjalani hukuman berat.
Diharapkannya, dengan adanya pemindahan ini peredaran narkoba di Lapas Kerobokan bisa diminimalisir.
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2808 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2032 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1983 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun