Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 13 Juni 2026
Pertahun KPK Terima 500 Laporan Pengaduan
Beritabali.com, Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Komisi Pemberantasan Korupsi melaporkan pertahun menerima sekitar 500 laporan pengaduan pemberian gratifikasi atau hadiah atau kompensasi dalambentuk barang yang diterima oleh oknum pegawai negeri sipil.
Jumlah ini dinilai jauh dari angka 1 persen dari sekitar 4 juta pegawai negeri di seluruh Indonesia.
Baca juga:
60.924 Ekor Sapi di Lombok Sembuh dari PMK
Staf Fungsional Direktorat Gratifikasi Deputi Bidang Pencegahan KPK Widodo Eko Nugroho pada keteranganya di Renon (2/6) mengungkapkan minimnya jumlah laporan pengaduan pemberian gratifikasi kepada PNS diperkirakan akibat masyarakat belum mengetahui tata cara pelaporan ke KPK.
Namun disisi lain dapatjuga akibat ketidak tahun masyarakat tentang bentuk-bentuk gratifikasi karenabatasan gratifikasi yang belum jelas.
Kalau di Amerika, seorang itu boleh menerima gratifikasi minimal berapa ? itu sudah ada batasan. Kalau di Indonesia itu belum ungkap Widodo Eko Nugroho
Staf Fungsional Direktorat Gratifikasi Deputi Bidang Pencegahan KPK Widodo Eko Nugroho menyampaikan laporan pengaduan pemberian gratifikasi selama ini lebih banyak terjadi di wilayah DKI Jakarta. Sedangkan untuk daerah-daerah lainnya di Indonesia sangat minim.
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli