Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pertahun KPK Terima 500 Laporan Pengaduan

Beritabali.com, Renon

Rabu, 2 Juni 2010, 20:58 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Komisi Pemberantasan Korupsi melaporkan pertahun menerima sekitar 500 laporan pengaduan pemberian gratifikasi atau hadiah atau kompensasi dalambentuk barang yang diterima oleh oknum pegawai negeri sipil. 

Jumlah ini dinilai jauh dari angka 1 persen dari sekitar 4 juta pegawai negeri di seluruh Indonesia.

Staf Fungsional Direktorat Gratifikasi Deputi Bidang Pencegahan KPK Widodo Eko Nugroho pada keteranganya di Renon (2/6) mengungkapkan minimnya jumlah laporan pengaduan pemberian gratifikasi kepada PNS diperkirakan akibat masyarakat belum mengetahui tata cara pelaporan ke KPK.

Namun disisi lain dapatjuga akibat ketidak tahun masyarakat tentang bentuk-bentuk gratifikasi karenabatasan gratifikasi yang belum jelas.

Kalau di Amerika, seorang itu boleh menerima gratifikasi minimal berapa ? itu sudah ada batasan. Kalau di Indonesia itu belum ungkap Widodo Eko Nugroho

Staf Fungsional Direktorat Gratifikasi Deputi Bidang Pencegahan KPK Widodo Eko Nugroho menyampaikan laporan pengaduan pemberian gratifikasi selama ini lebih banyak terjadi di wilayah DKI Jakarta. Sedangkan untuk daerah-daerah lainnya di Indonesia sangat minim. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami