Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Bupati - KPUD Berbeda Pandang
Beritabali.com, Negara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Meski dana hibah Pemilukada Jembrana sudah diteken Bupati dan KPUD Jembrana. Nampaknya proses Pemilukada bakal memunculkan persoalan baru lagi. Pasalnya pandangan Bupati Winasa dengan Ketua KPUD Jembrana Wahyu Dhiantara terdapat perbedaan terkait landasan hukum yang akan digunakan.
Menurut Bupati Winasa Kamis (3/6) malam kemarin saat penandatanganan di Hotel Jimbarwana, berdasarkan Undang-Undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, 30 hari sebelum masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati berakhir sudah harus terpilih Bupati dan Wakil Bupati yang baru. Ini berarti pencoblosan harus dilaksanakan sebulan sebelum Bupati dan Wabup lengser.
“Masyarakat Jembrana sudah benar-benar paham dengan undang-undang, itulah yang kita harapkan “ ujar Winasa. Tidak demikian halnya dengan Ketua KPUD Jembrana Wahyu Dhiantara. Menurut Wahyu, dalam proses tahapan pelaksanaan Pemilukada, pihaknya akan mengacu pada Peraturan KPU No 62 Tahun 2009.
Dalam peraturan tersebut, pemilukada akan dilaksanakan enam sampai delapan bulan sejak dimulainya tahapan. Apabila dihitung-hitung, kemungkinan Pemilukada Jembrana atau pencoblosan baru bisa dilakukan antara bulan Nopember atau Desember tahun ini.
Perbedaan pandangan ini, dikhawatirkan bakal menimbulkan polemik baru lagi. Hal itu dirasakan politisi Golkar yang Juga Wakil Ketua DPRD Ketut Widastra.
Menurutnya, kalau dana hibah tersebut sudah diserahkan kepada KPUD maka seluruh tahapannya diserahkan kepada KPUD sesuai dengan peraturannya.
Widastra sendiri tidak menginginkan ada intervensi terhadap netralitas KPUD. “Tapi tidak ada salahnya kalau KPUD diberi saran untuk memperhatikan UU 32,“ kata Widastra.
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5923 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4645 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2269 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan