Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Ariel, Luna Maya, Cut Tari Bisa Dipenjara 6 Tahun
Beritabali.com, Kuta
BERITABALI.COM, BADUNG.
Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring meminta aparat kepolisian menyelidiki kasus peredaran video porno dengan pemain mirip Ariel Peterpan, Luna Maya, dan Cut Tari. Jika ketiga artis ini terbukti merekam dan menyebar luaskan rekaman video porno ini, mereka bisa dihukum penjara selama 6 tahun.
Hal ini disampaikan Tifatul sembiring usai membuka konfrensi telekomunikasi internasional di Kuta Bali hari ini.
Menurut Tifatul, peredaran video porno dengan pemain mirip selebritis Ariel Peterpan, Luna Maya, dan Cut Tari, saat ini sudah meresahkan masyarakat luas. Oleh karena itu aparat kepolisian diminta untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas dan menindak tegas pembuat dan pengedar video porno ini.
Baik Ariel, Luna Maya, maupun Cut Tari, dinilai sudah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) nomor 11 tahun 2008 dan juga undang-undang pornografi.
“Jika terbukti melanggar, ketiganya dapat dikenai hukuman penjara selama 6 tahun,” tegas Tifatul.
Tifatul menyatakan, pihaknya kini tengah berupaya agar peredaran video porno ketiga artis ini tidak semakin meluas sehingga dapat merusak mental khususnya anak-anak dan remaja.
Sementara untuk memblokir video porno ini di dunia internet diakui sulit dilakukan karena video mesum ini sudah diposting ke berbagai situs internet baik dalam maupun luar negeri.
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5932 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2614 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan