Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 12 Juni 2026
Peradilan di Indonesia Belum Transparan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Hasil kajian Pusat Studi Hak Azasi Manusia (PUSHAM) Universitas Islam Indonesia Yogyakarta menunjukkan proses peradilan di Indonesia gagal dalam mewujudkan proses peradilan yang transparan.
Selain itu proses peradilan di Indonesia di Indonesia juga dinilai masih belum mampu mengimplementasikan nilai-nilai hak azasi manusia.Direktur PUSHAM Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Suparman Marzuki pada keteranganya pada pelatihan Hak Azasi Manusia untuk jejarinng komisi Yudisial di Denpasar, Rabu (23/6) menyatakan ketertutupan menjadi problem birokrasi dan adminitrasi peradilan di Indonesia.
Terbukti baik wartawan maupun masyarakat umum termasuk terdakwa seringkali kesulitan mendapatkan informasi mengenai jadwal sidang dan daftar hakim.Menurut Suparman, tidak transparannya proses peradilan pada dasarnya merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak azasi manusia terutama hak terdakwa.
Setiap orang yang berperkara di pengadilan berhak secepatan mungkin mendapatkan status hukumnya , sekalipun dia penjahat tengik, ujar Suparman Marzuki.Direktur PUSHAM Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Suparman Marzuki merekomendasikan perlu adanya reformasi birokrasi dan adminitrasi secara menyeluruh pada proses peradilan di Indonesia.
Dimana reformasi birokrasi dan administrasi harus diawali dengan reformasi di Makamah Agung. (mlt)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli