Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Dapat Remisi, Dua Narapidana Bebas

Selasa, 17 Agustus 2010, 11:25 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Serangkaian dengan peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-65, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Kantor Wilayah Bali memberikan remisi kepada 21 orang narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Negara.Dari 21 orang tersebut, 2 orang diantaranya langsung menikmati kebebasan sedangkan sisanya menerima remisi berkisar antara 1-3 bulan. 

Kedua orang narapidana yang dibebaskan bersyarat berdasarkan surat keputusan nomor W16.545 PK.01.01.02 Tahun 2010 tertanggal 9 Agustus itu masing-masing Muhamad Yasin asal Situbondo, Jatim yang terpidana dalam kasus pencurian dan I Gusti Ayu Kade Murdani alias Bu Ayu, warga Dusun Yeh Mekecir, Dangin Tukadaya, Jembrana yang divonis 7 bulan penjara lantaran terlibat kasus judi togel.

Pemberian remisi tersebut dilakukan dalam Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-65 dengan Pembina Upacara, Wakil Bupati Jembrana, I Putu Artha dan dihadiri oleh Muspida Jembrana. Dalam upacara tersebut, tampak tahanan kasus dugaan korupsi kompos, I Nyoman Suryadi, Nyoman Gede Sadguna, Permadi dan IGK Mulyartha.

Kedua narapidana yang telah dinyatakan bebas bersyarat mengaku tidak tahu kalau dirinya akan dapat menghirup udara bebas persis saat perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-65.“Apa iya saya sudah bisa bebas mulai hari ini. Kalau benar, saya sangat senagn karena bisa langsung bertemu keluarga,” ujar Bu Ayu.

 

 

Ibu dua anak itu mengaku kapok melakukan tindak pidana lagi. “Pokoknya saya kapok sekali, mudah-mudahan cukup ini saja musibah yang menimpa saya,” katanya.Sementara Muhamad Yasin mengaku akan segera pulang ke daerah asalnya pasca menerima kebebasan.“Kalau benar hari ini saya biebas, saya akan segera pulang kampung. Saya sudah kapok dan tidak mengulangi lagi perbuatan seperti ini,” ucapnya. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/dey



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami