Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Sejumlah Pelayanan Publik Tetap Buka

Kamis, 9 September 2010, 16:37 WITA Follow
Beritabali.com

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Sejumlah kantor pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar tetap buka pada masa cuti bersama pada hari Kamis (9/9) hingga Senin (13/9).Demikian disampaiakan Kabag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar Made Erwin Suryadarma Sena. 

Erwin mengatakan dibukanya pelayanan publik pada cuti kali ini mengingat pada cuti bersama tahun sebelumnya banyak masyarakat mengurus kepentingan administrasi.Ini merupakan salah satu wujud komitmen Pemkot Denpasar melaksanakan pelayanan prima dengan moto Sewaka Dharma, ujar Suryadarma.

Meski seharusnya PNS mendapat jatah cuti bersama namun untuk Dinas Perijinan Kota Denpasar dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta seluruh puskesmas tetap memberikan pelayanan pada masyarakat.

Kita harapkan masyarakat memanfaatkan pelayanan yang diberikan meski suasana cuti bersama, ujar Erwin.Namun untuk pelayanan UPT pengujian kendaraan bermotor di kota Denpasar tidak melayani selama cuti bersama. Hal ini sesuai dengan surat Edaran Gubernur Bali Nomor 003.1/7839/BKD, tanggal 18 Nopember 2009 perihal hari libur nasional, cuti bersama dan hari raya Hindu di Bali tahun 2010.

Menurut Erwin, pelayanan UPT untuk pengujian kendaraanbermotor akan dibuka kembali tanggal 14 September mendatang.Sementara Kepala Dinas Perijinan Kota Denpasar AA Rai Suryawan mengakui Dinas Perijinan tetap buka hingga pukul 12.00 wita.Seperti cuti bersama tahun sebelumnya, Dinas Perijinan tetap memberikan pelayanan pada masyarakat, ujar Rai Soryawan.

Rai Soryawan mengaku menugaskan seluruh stafnya untuk bekerja seperti biasa meskipun sebenarnya selama 2 hari para PNS mendapatkan jatah cuti bersama.Pelayanan tetap buka pada tanggal 9 September dan 13 September depan, tegasnya.Pihaknya meminta masyarakat yang sedang memproses izin dapat memanfaatkan fasilitas ini.

Kondisi serupa diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar Nyoman Gede Narendra, bahwa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar tetap memberikan pelayanan pembuatan KTP dan Akta bagi masyarakat.Kita harapkan tetap terlayani meski suasana cuti bersama, ujar Narendra.Seperti cuti bersama tahun sebelum masayarakat tetap datang untuk mengurus KTP dan KK. Untuk cuti bersama ini ia mengaku menerapkan sistem shift bagi karyawannya.

 

Tidak hanya pelayanan bidang administrasi, pelayanan kesehatan di Kota Denpasar seperti puskesmas tetap melayani masyarakat yang berobat. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami