Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Banyak Ekspatriat Salah Gunakan Ijin Kunjungan

Sabtu, 11 September 2010, 17:34 WITA Follow
Beritabali.com

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Serikat Pekerja Pariwisata (SP Par) Kabupaten Badung meminta kepada pemerintah Provinsi Bali untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap tenaga kerja asing yang bekerja di sektor pariwisata di Bali. 

SP Par Kabupaten Badung bahkan merekomendasikan Pemerintah provinsi Bali untuk melakukan sidak terhadap surat dokumen tenaga kerja asing yang bekerja di Bali.

Ketua SP Par Kabupaten Badung Putu Satyawira pada keteranganya di Denpasar (11/9) menyatakan pengawasan yang lebih ketat terhadap tenaga kerja asing di sektor pariwisata di Bali perlu di perketat sebab cukup banyak tenaga kerja asing yang bekerja di Bali tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

Selain itu cukup banyak juga tenaga kerja asing yang bekerjadi Bali dengan menggunakan visa kunjungan wisata. Banyak yang menggunakan ijin kunjungan dan kalaupun ijin kerja ada tetapi posisi tidak sesuai dengan yang diamanatkan. Di dalam pemberian ijin juga perlu diperhatikan apa tidak ada orang Indonesia yang mampu, ujar Putu Satyawira.

 

Putu Satyawira mengungkapkan selama ini tenaga kerja asing sektor pariwisata cukup banyak ditemukan di hotel-hotel bintang lima di Bali. Dimana dalam satu hotel terdapat sekitar 5-10 tenaga kerja asing dan rata-rata jabatannya adalah setingkat manager. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/mul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami