Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Karyawan Villa Ditangkap Lagi Nyabu
Beritabali.com, Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Villa Bali Puri Ratu yang terletak di Jalan Raya Seminyak Gang Ratu No 4 Banjar Basangkasa Kuta Utara Badung, pada Minggu (3/10) dnihari, gempar. Salah seorang karyawannya, Andrei Herman Jani (33) ditangkap saat nyabu di kamar utama Villa.
Tersangka Andrei ditangkap sekitar pukul 04.00 dinihari, oleh jajaran narkoba Polres Badung. Dari penggerebekan tersebut, petugas mengamankan tersangka berikut 0,1 gram sabu sabu.
Baca juga:
Tabanan Bentuk Satgas Penanganan PMK
Menurut Kasatreskrim Polres Badung AKP Ketut Soma Adnyana, tersangka ditarget sejak 28 September lalu, atas informasi masyarakat. Disebutkan, di Villa Bali Puri Ratu kerap dijadikan pesta sabu oleh salah seorang karyawan.
Karenanya, jajaran buser narkoba Polres Badung melakukan lidik diam diam untuk mengetahui siapa penyabu tersebut.
Kita coba intai dia dari jauh, kemana saja dia pergi, bebernya.
Setelah cukup bukti, jajaran buser melakukan pengerebekan, pada Sabtu (2/10) dinihari. Hasil penyelidikan petugas, tersangka sedang berada di kamar utama Villa sendirian.
Nah, saat anggota masuk dengan mendobrak kamar utama, Andre yang sedang menghisap shabu langsung kaget.
Tersangka tidak melakukan perlawanan saat digerebek, ungkapnya, Rabu (6/10).
Dikamar tersebut, petugas menemukan 1 bungkus plastik clip warna bening didalamnya terdapat kristal bening isi shabu dengan berat 0,1 gram brtto, 1 buah bong (alat isap) terbuat dari botol pocari sweat dan dua potong pipet (sedotan) warna putih, sebuah tabung kaca tempat shabu, sepotong pipet (sedotan) warna putih dan sebungkus plastik warna bening.
Tersangka Andrei yang mengaku belum lama memakai narkoba mengatakan, barang haram tersebut dibeli dari Agus yang kini masih dalam dikejar polisi. Akibat perbuatannya, tersangka Andrei diancam dengan pasal 127 (1) undang udang narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara. (Spy)
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5740 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4587 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2548 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2194 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2185 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan