Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 30 Juni 2026
Untuk Tahan Winasa, Polda Bersurat ke Presiden
Beritabali.com, Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Bupati Jembrana Prof dr Gde Winasa sebentar lagi bakal menghuni rumah tahanan. Pasalnya, Polda Bali segera berkirim surat ke Presiden untuk mengajukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Demikian ditegaskan AKBP Komang Suwirya selaku Kasat IV Tipikor Dit Reskrim Polda Bali.
Usai memeriksa Winasa, AKBP Suwirya mengakui penyidik mengajukan 79 pertanyaan terhadap Winasa, pasca dugaan korupsi penggadaan kompos. Nantinya jadwal pemeriksaan ulang akan dilakukan, setelah penyidik mengevaluasi perkembangan pemeriksaan.
“Ada ada 79 pertanyaan yang diajukan kepada Winasa. Jadwal pemeriksaan kembali akan dilakukan setelah dievaluasi, mengenai perkembangannya dan apakah ada kemungkinan akan dipanggil,”tegasnya, pada Selasa (19/10).
Tentunya, kata AKBP Suwirya, pemeriksaan ini terkait proses kerjasama penggandaaan Kompos dan bertalian erat dengan money loundring. “Pertanyaan itu sudah dijawab secara koorperatif dari mulai kerjasama terkait penggandaaan kompos,”terangnya.
Mengenai penahanan terhadap Winasa, AKBP Suwirya mengatakan, pihaknya akan berkirim surat kepada Presiden.
“Kalau pemeriksaan tadi, kita memanggil Winasa sebagai tersangka sesuai surat edaran Mahkamah Agung nomor 99 tahun 2009, dasar pemanggilan,” urainya jelas.
Hanya saja, menyoal penahanan ini, penyidik masih mempertimbangkan hal – hal lain. Diantaranya, ada kemungkinan akan menunggu tanggal 15 November nanti, setelah Winasa melepas jabatan.
“Tapi belum tentu akan ditahan tanggal 15. Karena masih mengurus pemberkasan,” ujarnya. Berapa lama, desak wartawan..”Secepatnya,” tegas AKBP Suwirya. (Spy)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun