Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
DPRD Bali Curigai Para Bupati Dibalik Judicial Review
Beritabali.com, Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
DPRD Bali memastikan mengajukan surat kepada Mahkamah Agung untuk menolak judicial review atau peninjauan kembali terhadap perda tata ruang Bali yang sebelumnya diajukan oleh beberapa investor di Bali.
Hal ini dilakukan oleh DPRD Bali karena DPRD Bali tetap berkomitmen untuk mempertahankan perda tata ruang yang telah mendapat persetujuan dari Kementrian dalam negeri.
Baca juga:
Thor: Love and Thunder Tayang Hari Ini
Wakil ketua Komisi IV DPRD Bali Ketut Kariyasa Adnyana pada keterangannya di Renon, Kamis (21/10) menyatakan perda tata ruang Bali sudah final sehingga tidak dapat dirubah, apalagi hanya demi kepentingan investor.
Kariyasa Adnyana mencurigai adanya keterlibatan bupati di Bali terkait pengajuan peninjauan kembali perda tata ruang Bali oleh beberapa investor.
Apalagi beberapa kabupaten seperti Badung, Gianyar, Klungkung dan Karangasem sengaja mengulur-ulur revisi perda tata ruangnya dengan alasan tidak setuju dengan perda tata ruang Bali.
Kami mencurigai para bupati mensponsori bagaimana merubah RTRW tersebut, karena Karangasem pingin menggugat RTRW tersebut, kemudian Badung, Klungkung juga dan Gianyar yang mau melakukan uji publik,papar Ketut Kariyasa Adnyana.
Wakil ketua Komisi IV DPRD Bali Ketut Kariyasa Adnyana menegaskan seharusnya setelah satu tahun perda tata ruang Bali ditetapkan, masing-masing kabupaten di Bali melakukan penyesuaian.
Namun hingga saat ini baru kota Denpasar yang telah melakukan revisi dan penyesuaian. (mlt)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5933 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2615 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan