Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 28 Oktober 2026
Molor, Pemborong Kena Pinalti
Beritabali.com, Negara
Jumat, 3 Desember 2010,
16:23 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Keinginan PT. Karuniaguna Inti Semesta untuk memperoleh perpanjangan waktu penyelesaian renovasi Stadion Pecangakan, Jembrana pupus sudah menyusul turunnya surat penolakan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Jembrana.
Dengan penolakan tersebut, pemborong yang menggarap salah satu venue untuk Porprov X wajib membayar pinalti atas keterlambatan tersebut.
Pantuan di lokasi proyek, Jumat (3/12) terlihat kalau proyek senilai Rp.2,086 miliar tersebut belum tuntas digarap oleh pemborong yang beralamat di Jalan Minangkabau 6 G Lantai 2 Jakarta Selatan, padahal batas akhir pengerjaan sesuai kontrak pada Kamis (2/12) kemarin.
Para pekerja tampak masih sibuk menggarap beberapa bagian proyek yang masih belum beres termasuk lintasan atletik dan lapangan lempar lembing.
"Kita memang memprediksi kalau penyelesaian proyek ini akan molor sehingga pemborong dikenakan pinalti sampai pengerjaanya selesai," ujar Kadis PU Jembrana, Ketut Swijana, Jumat (3/12).
Swijana juga membenarkan kalau pihak pemborong telah mengajukan permohonan perpanjangan waktu penyelesaian proyek dengan alasan terlambat memulai pekerjaan karena Stadion Pecangakan masih digunakan untuk kegiatan Agustusan dan ada tambahan pekerjaan berupa pembuatan sumur bor untuk menyiram rumput di lapangan sepak bola.
"Permohonan tersebut kita tolak karena alasan yang diajukan tidak memenuhi syarat. Proyek bisa diperpanjang jika ada bencana alam atau terjadi pemogokan buruh," bebernya.
Swijana juga mengaku telah bertanya kepada pemborong apakah kegiatan Agustusan mengganggu jalannya proyek.
"Mereka mengatakan tidak masalah. Sedangkan pembuatan sumur bor itu pekerjaannya lain," ungkapnya.
Swijana memprediksi proyek renovasi tersebut akan selesai dalam seminggu ke depan.
"Lintasan atletik memang tidak termasuk item renovasi itu, namun karena lintasan jadi padat akibat dilintasi truk pengangkut material, kita minta rekanan memperbaikinya," tambah Swijana. (dey)
Dengan penolakan tersebut, pemborong yang menggarap salah satu venue untuk Porprov X wajib membayar pinalti atas keterlambatan tersebut.
Pantuan di lokasi proyek, Jumat (3/12) terlihat kalau proyek senilai Rp.2,086 miliar tersebut belum tuntas digarap oleh pemborong yang beralamat di Jalan Minangkabau 6 G Lantai 2 Jakarta Selatan, padahal batas akhir pengerjaan sesuai kontrak pada Kamis (2/12) kemarin.
Para pekerja tampak masih sibuk menggarap beberapa bagian proyek yang masih belum beres termasuk lintasan atletik dan lapangan lempar lembing.
"Kita memang memprediksi kalau penyelesaian proyek ini akan molor sehingga pemborong dikenakan pinalti sampai pengerjaanya selesai," ujar Kadis PU Jembrana, Ketut Swijana, Jumat (3/12).
Swijana juga membenarkan kalau pihak pemborong telah mengajukan permohonan perpanjangan waktu penyelesaian proyek dengan alasan terlambat memulai pekerjaan karena Stadion Pecangakan masih digunakan untuk kegiatan Agustusan dan ada tambahan pekerjaan berupa pembuatan sumur bor untuk menyiram rumput di lapangan sepak bola.
"Permohonan tersebut kita tolak karena alasan yang diajukan tidak memenuhi syarat. Proyek bisa diperpanjang jika ada bencana alam atau terjadi pemogokan buruh," bebernya.
Swijana juga mengaku telah bertanya kepada pemborong apakah kegiatan Agustusan mengganggu jalannya proyek.
"Mereka mengatakan tidak masalah. Sedangkan pembuatan sumur bor itu pekerjaannya lain," ungkapnya.
Swijana memprediksi proyek renovasi tersebut akan selesai dalam seminggu ke depan.
"Lintasan atletik memang tidak termasuk item renovasi itu, namun karena lintasan jadi padat akibat dilintasi truk pengangkut material, kita minta rekanan memperbaikinya," tambah Swijana. (dey)
Berita Jembrana Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5933 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2614 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026