Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Dede : "Bila Perlu Sanksinya Dipecat"
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Ulah oknum anggota Satpol PP yang melakukan pungli terhadap pendatang yang KTPnya mati agar bisa lolos ke Bali membuat Kepala Dinas Dafduknakertrans Jembrana, Dede Heryadhy berang. Dede meminta agar Inspektorat menjatuhkan sanksi tegas, kalau perlu dipecat, kepada oknum Satpol PP tersebut.
Dede yang ditemui awak media, Selasa (25/1) menegaskan dalam setiap kesempatan pihaknya selalu wanti-wanti agar para penjaga gerbang Bali Barat tersebut jangan sampai menerima atau meminta uang untuk meloloskan penduduk pendatang yang identitasnya bermasalah.
Atas kejadian dugaan pungli yang dilakukan oknum Satpol PP tersebut, Dede meminta agar pihak Inspektorat menjatuhkan sanksi tegas kepada pelakunya. "Kita tidak memiliki kewenangan menjatuhkan hukuman atau sanksi, makanya kita serahkan penanganan oknum Satpol PP itu ke Inspektorat agar diberikan sanksi tegas," ujar Dede.
Dikatakan Dede, perlunya ada hukuman berat seperti berupa pemberhentian agar ada efek jera kepada yang bersangkutan dan juga kepada petugas jaga lainnya. "Jika sanksinya hanya sebatas teguran, bisa saja pelakunya berulah lagi. Bahkan yang paling berbahaya, ulah tak terpuji itu akan ditiru oleh petugas lainnya," tegasnya.
Dede juga mengatakan, guna memperkecil bahkan meniadakan ruang gerak pungli maka salah satu solusinya adalah perbaikan kesejahteraan bagi petugas jaga serta perbaikan fasilitas di Gilimanuk. Menurut Dede, dalam satu tahun, anggaran operasional termasuk honor petugas Rp. 400 juta per tahun. "Masing-masing petugas menerima Rp. 30 ribu perharinya," jelas Dede.
Sementara Inspektur Kabupaten Jembrana, Ketut Sukabuana melalui Kabid Humas Dinas Hubkominfo, Satuhuning Tyas Winarti, Selasa (25/1) mengatakan, pihaknya sedang membentuk tim kecil yang terdiri dari tiga pegawai Inspektorat.
"Tugas tim melakukan penelusuran soal kebenaran adanya dugaan pungli ini karena kita belum tahu yang sebenarnya. Kita tahunya baru dari koran," terangnya. Setelah ditelusuri, kata Satuhuning, tentu akan diketahui duduk persoalan dengan jelas. "Dalam dua tiga hari ke depan, tim akan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan maupun kepada saksi-saksi," pungkasnya.
Reporter: bbn/dey
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3884 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2812 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2033 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1984 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun