Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Kajari: Sidang Akan Digelar Secepatnya
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Setelah dilimpahkan, persidangan Mantan Bupati Jembrana, I Gede Winasa akan segera digelar. Pihak Kejaksaan telah menyiapkan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang beranggotakan delapan orang. Kajari Negara, Andari Koestamastoeti ketika ditemui usai penyerahan Winasa mengatakan hingga berita ini ditulis, dari pihak Winasa belum ada mengajukan penaggguhan penahanan.
“Pelimpahannya kan baru hari ini, sekarang tinggal menunggu persidangan saja,” ujar Andari.Pihak Kejari Negara sudah membentuk tim untuk JPU sebanyak empat orang jaksa serta dari Kejati Bali dengan jumlah yang sama. Andari juga menegaskan kalau pihaknya telah menyiapkan JPU dengan anggota empat orang dari Kejari Negara dan empat orang dari Kejati Bali.
Sementara terkait kapan akan disidang, Andari mengatakan secepatnya.“Soal jadwal sidang kita sendiri tidak tahu, kan baru hari ini berkasnya kita terima. Karena tim, nantinya kita berkoordinasi dulu, mudah-mudahan bisa secepatnya,“ imbuhnya.
Sementara itu salah satu anggota JPU dari Kejari Bali, Wayan Sumadana, saat ditanya kapan kasus ini akan disidangkan, mengatakan belum bisa memastikan karena ada berkas dakwaan yang harus direvisi.“Sepertinya tidak bisa secepat itu, karena kita harus memperbaiki beberapa berkas dakwaannnya,“ ujarnya singkat.
Reporter: bbn/dey
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5932 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2270 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan