Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Dua Mantan Pejabat BPMD Tabanan Jadi Tersangka
BERITABALI.COM, TABANAN.
Kinerja kejaksaan negeri Tabanan mulai berani menyentuh instansi pemerintah daerah. Buktinya dua mantan pejabat di Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMD) Kabupaten Tabanan ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus dana Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).
[pilihan-redaksi]
Meski telah menetapkan sebagai tersangka kasus Jamsostek, pihak Kejaksaan belum berani mengungkap nama dua pejabat BPMD Tabanan tersebut. Kedua pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka kasus Jamsostek karena melakukan kesengajaan melakukan manipulasi data pencairan dana Jamsostek sejak tahun 2002 hingga 2009.
"Setelah kami selidiki satu per satu di sepuluh kecamatan yang ada, ternyata nama yang dicantumkan dalam Jamsostek itu fiktif,' jelas Supari Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan, Rabu (4/5).
Dikatakannya, dua tersangka ini menggalang program Jamsostek bagi seluruh perangkat desa yang terdapat di 10 kecamatan di Tabanan. Dana Jamsostek itu berasal dari dana APBD.
"Setelah kami cek ke bawah, ternyata nama-nama yang disetor oleh kedua tersangka tidak pernah mendapatkan dana Jamsostek," jelas pejabat asal Madura ini.
Masih menurut Supari, jumlah nama-nama fiktif yang disetor oleh kedua tersangka berjumlah 235 orang.
"Selama kurun waktu dari tahun 2002 hingga 2009 ratusan nama perangkat desa yang fiktif itu mendapatkan bayaran Jamsostek, " jelas Supari.
Dana keseluruhan yang terkumpul ketika jatuh tempo mencapai Rp 400 Juta.
'Apa yang dilakukan kedua mantan pejabat ini bukan kesalahan administrasi tapi ada unsur kesengajaan," tegas pria berkumis tebal ini.
Tindakan kedua tersangka dijerat dengan pasal 2 tentang perbuatan memperkaya diri dan pasal 3 tentang penyalahgunaan wewenang yang tercantum dalam UU nomor 21 tahun 2000 mengenai Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Kami juga mengirim tembusan kasus ini ke KPK," pungkasnya.
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5905 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4631 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2595 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2239 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan