Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Tiga Nelayan Selundupkan Seekor Penyu Hijau
Beritabali.com, Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Penyelundupan seekor penyu hijau yang ukurannya hampir mencapai 100 kilogram berhasil digagalkan jajaran petugas Dit Pol Air Beno, pada Rabu (22/06). Si penyelundup, tiga orang nelayan yakni Hanafi (41), Malajah (71), dan Romansah (25).
Menurut Kasi Tindak Dit Polair Polda Bali AKP Rai Suwandi, ketiga tersangka nelayan diamankan dikawasan Serangan, sekitar pukul 04.30 dinihari, usai melaut. Ketiga nelayan tersebut kedapatan membawa penyu didalam gerobak. Ketiganya nelayan dan masih kita periksa, ujarnya, pada Rabu (22/06).
Dalam pemeriksaan, ketiga tersangka mengaku menangkap penyu hijau yang ukurannya hampir mencapai 100 kilogram itu dikawasan perairan Serangan.
Penyu hijau ditangkap dengan menggunakan ter, sejenis alat pancing yang ditembakan ke leher penyu, bebernya. Kelak jika berhasil membawa ke luar dari Serangan, menurut keterangan tiga tersangka, penyu berukuran panjang 1,25 meter dan lebar 1 meter itu akan dijual ke penjual sate.
Guna pengembangan lebih lanjut, ketiga tersangka diamankan di Dit Pol Air Benoa. Sementara, penyu hijau yang mereka tangkap dititipkan di penangkaran penyu di Serangan.
Ketiga tersangka dikenakan UU Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) dengan ancaman lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta, terangnya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5909 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4632 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2596 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2241 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2211 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan