Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Besok Pengawal Tahanan Kejaksaan Diperiksa
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar, Buntut kaburnya dua tahanan di Pengadilan Negeri Denpasar, Siti Maemunah dan Siviatus Tolima, dua penjaga tahanan Kejaksaan diperiksa. Dua pegawai tersebut segera menjalani pemeriksaan oleh bagian pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Penegasan itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali AF Darmawan saat dikonfirmasi via telpon Minggu (17/7). Dia mengatakan, sudah memberi persetujuan kepada pihak berwenang untuk memeriksa dua anggotanya itu.
"Sudah saya setujui, silahkan lakukan pemeriksaan terhadap mereka yang mengawal tahanan saat itu," jelasnya.
Rencananya, pemeriksaan akan dilakukan oleh bagian pengawasan, pada Senin (18/7). Tak hanya itu, AF Darmawan juga mengatakan, selain memeriksa dua pegawainya, pihaknya juga akan meminta keterangan atau informasi kepada sejumlah pegawai pengadilan negeri (PN) Denpasar, termasuk wartawan yang di lokasi saat dua tahanan kabur.
“Semua pihak, termasuk wartawan yang kebetulan ada disana akan kami tanya. Ini penting, sebab kalau hanya berdasarkan informasi dari kejaksaan pasti semuanya dikatakan bagus dan sudah sesuai dengan prosedur tetap (protap) pangawalan,” ujar AF Darmawan.
Setelah mendapatkan informasi yang benar barulah tim pemeriksa akan mengambil kesimpulan apakah para pengawal tahanan itu melakukan kelalaian dalam melaksanakan tugasnya hingga mengakibatkan dua tahanan berhasil lari.
Apabila ternyata tim pemeriksa menemukan kelalaian maka mereka yang mengawal tahanan itu harus dijatuhi sanksi sesuai dengan PP 53 tentang disiplin kepegawaian.
“Mengenai sanksi ya kita lihat kesalahannya dulu," terangnya.
Ketika ditanya apakah pengawal tahanan itu akan dipecat, AF Darmawan belum berani memastikannya. Dikatakannya, soal pemecatan belum bisa dipastikan karena masih dilihat tingkat kesalahan.
Ditambahkannya, untuk mengetahui apakah petugas pengawal tahanan sudah melakukan prosedur yang ditetapkan, AF Darmawan mengaku akan turun langsung dan memantau kinerja anak buahnya.
“Saya akan turun untuk melihat pemeriksaan," tegasnya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5926 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4648 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2270 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan