Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Ratusan Napi Kerobokan Akan Terima Remisi
Badung
BERITABALI.COM, BADUNG.
Ratusan narapidana ( napi ) di Rumah Tahanan Negara Kelas II A Kerobokan akan mendapat remisi terkait perayaan hari ulang tahun Republik Indonesia yang ke-66. Hal ini di sampaikan oleh Kepala Lapas, Siswanto saat ditemui di kantornya, Senin
( 15/08/2011).
"Berdasarkan Kepres No 174 tahun 1999 tentang remisi pengusulan tersebut diantaranya, remisi umum I sebanyak 226 napi kemudian remisi umum II berjumlah 13 napi. Dari kedua kalisifikasi usul tersebut yakni remisi umum I dan II untuk saat ini Surat Keputusannya ( SK) sudah ada di Lapas Kerobokan. Sementara untuk remisi yang berdasarkan ketentuan PP 28 diusulkan sebanyak 76 orang tinggal menunggu SK dari pusat," jelas Siswanto.
Remisi tadi akan akan disampaikan langsung oleh gubenur Bali Made Mangku Pastika (17/8) pukul 13.00 wita di Lapas Kerobokan. Selain menyampaikan remisi, gubernur nantinya juga akan memberi tali kasih kepada narapidana yang mendapatkan remisi II langsung bebas sebanyak 13 napi.
“Gubernur akan menyanggupi untuk memberikan tali kasih, apapun bentuk tali kasih kita juga tidak tahu”, tambah Siswanto.
Kegiatan remisi ini diberikan karena narapidana itu memiliki kelakuan baik dari sejumlah penilaian diantaranya oleh Kalapas, oleh tim Pengamat Pemasyarakatan terdiri dari para pejabat yang ditunjuk, kemudian Balai Pemasyarakatan dan juga wali dari narapidana.
Bagi narapidana yang melanggar disiplin tidak melakukan kelakuan baik, ada register F nya dipastikan tidak diusulkan remisi.
Tujuan remisi ini adalah sebagai upaya untuk mempercepat pembebasan dalam rangka menangani over kapasitas. Sekarang ini tercatat sudah hampir 300 % lebih, saat ini sudah terisi sebanyak 1.070 narapidana.
“ Jadi dalam rangka menangani over kapasitas antara lain adalah pemberian-pemberian bersyarat, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, kemudian pemberian remisi. Sehingga dengan demikian percepatan percepatan itu bisa dilakukan.” tambahnya.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5923 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4645 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2612 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2269 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan