Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Pemkab Cek Izin Tanah Lot Villa and Spa
tabanan
BERITABALI.COM, TABANAN.
Dugaan bodongya ijin Tanah Lot Villa dan Spa yang menjadi polemik, akhirnya ditangani Pemkab Tabanan. Badan Penanaman Modal Daerah dan Perizinan Tabanan sudah turun mengecek ke lokasi .
Hal itu diungkapkan Kabaghumas dan Protokol Tabanan,I Putu Dia Setiawan, Kamis (18/8) . Dikatakanya, tim perizinan Pemkab sudah turun namun sejauh ini hasilnya belum diketahui.
“Tim dari Badan Penanaman Modal Daerah dan Perizinan sudah mengecek ke lapangan,” tandas Dian.
Pengecekan ini merupakan bentuk respon pemerintah terhadap isu yang berkembang di masyarakat.
"Kami saat ini masih menunggu hasil pengecekan dari instansi terkait. Kami tak ingin persoalan ini menjadi polemik," katanya.
Ia belum bisa mengungkapkan hasil pengecekan tersebut. Secara formal, tiap perizinan ada proses yang sudah diatur secara tegas dan jelas.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tabanan, Wayan Diasa menyampaikan jika Tanah Lot Villa and Spa telah mengajukan perpanjangan izin. Ia menyampaikan jika perpanjangan izin vila ini sudah masuk dalam proses.
“Mungkin dalam minggu ini izinnya sudah turun,” jelas Diasa belum lama ini. Ia juga mengakui kalau dirinya yang memberikan rekomendasi perpanjangan izin Tanah Lot Villa dan Spa salaku Plt DTW Tanah Lot.
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3321 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 789 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 729 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan