Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
BKSDA – Polda Bali Amankan Puluhan Kulit Satwa
denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Bekerjasama dengan petugas Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Direktorat Reskrimsus Polda Bali menyita puluhan kulit satwa yang dilindungi, dalam sebuah penggerebekan di toko milik warga Australia, Hamis Stuart Samson (34) di Jalan Patih Jelantik.
Dari penggerebekan tersebut, petugas gabungan menyita organ tubuh dari satwa yang dilindungi seperti 4 tengkorak dan 37 lembar kulit buaya muara kemudian 26 kulit ular sanca dan 7 dompet terbuat dari kulit buaya.
Menurut Sumarsono, Kepala Seksi Wilayah I BKSDA Bali, toko tersebut digerebek setelah pihaknya menerima informasi terkait toko tersangka yang menjual organ tubuh satwa yang dilindungi undang undang. Dari hasil interogasi, pemilik toko, Stuart Samson, mengaku memasoknya dari Surabaya dan Jakarta.
“Untuk satu tengkorak buaya ukuran kecil, dijual seharga Rp 15 juta. Sedangkan untuk kulitnya berkisar antara Rp 2-3 juta. Katanya organ satwa stok lama,” tegasnya, pada Senin (22/08).
Sumarsono mengatakan, tersangka Stuart Samson tidak ditahan karena sudah dijamin oleh seorang Pengacara. Untuk kasus satwa kasusnya ditangani pihak BKSDA, sedangkan pelaku bersama dokumennya ditangani Direktorat Reskrimsus Polda Bali.
Sebagai ganjaran atas perbuatannya, tersangka Stuart Samson diganjar Pasal 21 UU nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara lima tahun atau denda Rp 100 juta. Stuart juga melanggar Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 1998 tentang pengawetan tumbuhan dan satwa liar yang nantinya harus dimusnahkan.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5932 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2270 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan