Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Polisi Gerebek Sarang Perjudian Mahyong
denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sebuah rumah mewah berlantai dua di Jalan Merta Sari, Suwung Batang Kendal, Denpasar Selatan, digerebek jajaran reskrim Polsek Denpasar Selatanel. Sedikitnya, 9 penjudi jenis mahyong ditangkap, termasuk pemilik rumah.
Sembilan tersangka masing-masing bernama Thosan (57), Tuabak (59), Atun (46), A. Kiat (40) asal Taiwan, Ahin (53), Asnami (49), Suanto (34), Siongbok (54) asal warga Indonesia dan Asim (41), selaku pemilik rumah. “Mereka terbukti melakukan tindak pidana perjudian jenis mayong,” jelas Kapolsek Densel AKP Leo Marthin Pasaribu, pada Senin (12/09/2011).
Menurut Kapolsek, rumah itu dicurigai sebagai markas perjudian dan pihaknya melakukan penggerebekan sekitar pukul 02.00 wita. Kedatangan polisi yang mendadak itu membuat sembilan penjudi kalang kabut. Sebagian penjudi berusaha kabur namun petugas yang sudah mengepung lokasi langsung membekuknya. Sembilan penjudi tersebut mayoritas anak buah kapal dan nakhoda kapal.
“Dua kamar dipakai mereka untuk berjudi jenis mahyong,” bebernya didampingi Kanitreskrim Iptu Nengah Sudiarta.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua set mahyong, 7 buah mistar, dua meja, 8 kursi plastik dan uang tunai Rp 1,3 juta.
Dalam pemeriksaan, penyidik akhirnya menahan satu tersangka yakni Asim sebagai pemilik rumah. Sementara, delapan tersangka lainnya tidak ditahan. Diterangkannya, tidak ditahannya delapan tersangka lainnya karena hukumannya di bawah lima tahun. Dimana, mereka dijerat dengan pasal 303 KUHP yang hukumannya empat tahun penjara.
“Delapan tersangka dikenakan wajib lapor," sebutnya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5904 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4629 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2595 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2239 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan