Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Empat Villa di Pantai Pasut Diduga Bodong
tabanan
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com, Tabanan. Empat bangunan villa di sepanjang Pantai Pasut, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, diduga bodong. Karena dari pemeriksaan yang dilakukan jajaran Satpol PP Tabanan, empat dari enam villa di pantai Pasut tidak memiliki berkas yang lengkap.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja I Wayan Sudarya, (25/10) .
“Berkas kelengkapan pendirian empat villa itu belumlah lengkap,” jelas Sudarya.
Selain tidak mendapatkan berkas yang lengkap, dalam sidak yang digelar pihaknya belum berhasil menemui sang pemilik villa.
“Alasannya, Bos mereka masih berada di Denpasar,” tandasnya.
Ia telah melayangkan surat kepada pemilik empat vila yang dimaksud untuk datang ke kantor guna diminati keterangan dan dimintai kelengkapan
surat-surat atas pembangunan villa. Pihaknya akan terus turun ke lapangan mengecek villa yang diduga tidak memiliki ijin.
“Dalam waktu dekat kami juga akan turun ke Kecamatan Kediri. Mengingat di wilayah ini ada banyak bangunan villa,” jelasnya.
Dari data yang ada, terdapat sekitar 145 villa yang dibangun di Kabupaten Tabanan. Dari jumlah tersebut diduga separuhnya dalam kondisi tidak berijin. Sedangkah 50 buah kondisinya masih dalam masa perpanjangan ijin. Sebagian besar villa yang dibangun di Tabanan atas nama orang lokal namun sejatinya pemilik villa itu sendiri adalah orang asing.
Ada juga dugaan villa-villa tersebut tidak menyetor PAD ke daerah, hanya semata-mata untuk mencari keuntungan sendiri. (nod)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5923 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4645 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2269 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan