Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Tahun 2013 Bali Berlakukan Perda Perlindungan Lahan Pertanian
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Mulai tahun depan pemerintah provinsi Bali berencana mengimplementasikan peraturan daerah (perda) perlindungan lahan pertanian. Perda ini sebagai tindaklanjut dari pemberlakuan undang-undang nomor 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan.
Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Bali Putra Suryawan pada keterangannya di Renon, Sabtu (28/01) mengungkapkan melalui perda tersebut pemerintah provinsi Bali merencanakan untuk melakukan proteksi terhadap sekitar 81.900 hektar lahan persawahan di Bali. Apalagi dengan lahan persawahan seluas itu, Bali telah mampu swasembada beras dengan tingkat produksi pada tahun lalu mencapai 868.000 gabah kering giling.
“Kalau bisa semuanya kita proteksi sekarang, ini membuktikan kita sudah surplus di tingkat itu kita akan pertahankan , namun ditoleransi sesuai dengan perda 16 tahun 2009 tentang RTRWP Bali selama kurun waktu 20 tahun ada peluang diijinkan alih fungsi 10 persen, 20 tahun sepuluh persen dari 81 ribu jadi hanya 810 hektar,” jelas Putra Suryawan.
Putra Suryawan menambahkan jika nantinya perda perlindungan lahan pertanian terimplementasi maka pemerintah provinsi Bali memastikan akan adanya insentif bagi pemilik lahan persawahan agar mau mempertahankan lahan persawahaan yang dimiliki. Sementara berdasarkan data Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Bali, dalam 5 tahun terakhir penyusutan lahan persawahan di Bali telah menurun mencapai 140 hektar pertahun. Sebelumnya penyusutan lahan persawahan di Bali mencapai lebih dari 200 hektar pertahun.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5923 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4645 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2612 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2269 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan