Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
KPK Pasang Penyadap di Ruang Sidang Tipikor
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Beberapa staf Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Denpasar, untuk memasang alat penyadap di Pengadilan Tipikor. Pemasangan ini, tentu saja bertujuan untuk mempermudah KPK dalam memantau proses hukum di Pengadilan Tipikor.
Rombongan mendatangi Pengadilan Tipikor sekitar pukul 11.00 bersama akademisi dari Universitas Udayana. Tim gabungan KPK dan Unud tersebut berjumlah 5 orang. Para petugas lembaga superbodi itu juga sempat memantau persidangan yang digelar di sana kemarin, yaitu perkara korupsi pengadaan alat uji kendaraan bermotor pada Dinas Perhubungan (dishub) Bali dengan terdakwa I Gede Putu Sunarta.
Humas PN Denpasar, Amzer yang ditemui Selasa (8/5) membenarkan bahwa petugas KPK sempat datang ke PN Denpasar dan Pengadilan Tipikor. Jelas dia, tujuan KPK datang ke Bali memang untuk memasang alat pemantau. Hanya saja, dipastikanya alat pemantau itu hingga kemarin belum terpasang.
“Kami belum tahu kapan akan dipasang, sebab mereka datang masih melihat denahnya dulu. Besok, mereka masih akan ke sana,” terang hakim asal Sumatera Utara itu. Terkait teknis pemasangan alat penyadap tersebut, Amzer juga mengaku masih belum mengetahui secara pasti rencana para staf lembaga yang dipimpin Abraham Samad tersebut.
“Yang jelas dalam urusan ini KPK bekerjasama dengan Universitas Udayana. Jadi nantinya diruang sidang akan ada alat perekam jalannya sidang,"papar Amzer.
Para petugas KPK sendiri hanya berkonsentrasi di Pengadilan Tipikor yang terletak di Jalan Tantular, Renon itu. Kemungkinan besar, mereka tidak akan memasang alat serupa di PN Denpasar. Tak hanya di ruang sidang Pengadilan Tipikor. Rencananya, alat yang bakal membuat para koruptor ketar-ketir itu juga akan dipasang di beberapa sudut. Sementara ini masih belum dipastikan apakah alat tersebut berupa penyadap biasa atau berupa kamera CCTV.
Dimana dipasang, kami tidak tahu. Selain itu, kami juga belum tahu yang dipasang apakah alat penyadapnya, alat perekamnya. Mungkin semacam CCTV lah,” tandas Amzer.
Diketahui, untuk saat ini ada empat perkara korupsi yang proses persidangannya masih berlangsung di Pengadilan Tipikor. Di antaranya, kasus korupsi proyek pengadaan alat uji kendaraan bermotor pada Dishub Bali, kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) flu burung di Tabanan, dan dua lagi adalah korupsi program nasional (prona) sertifikasi tanah, yaitu prona di Jembrana dan Bangli.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5923 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4645 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2269 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan