Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




HUT RI, 381 Napi Kerobokan Dapat Remisi

Jumat, 17 Agustus 2012, 13:10 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan Denpasar, Bali, hari ini (17/8/2012) memberikan remisi kepada 381 orang napi. 15 diantaranya langsung menghirup udara bebas.

"Dari 669 napi yang diusulkan mendapat remisi, hanya 381 yang mendapat remisi hari kemerdekaan. 15 orang napi langsung dinyatakan bebas," ungkap Kalapas Kerobokan Denpasar, I Gusti Ngurah Wiratna, usai upacara menyambut Hari Kemerdekaan. 

Di lapangan utama Lapas Kerobokan Denpasar, Jumat (17/8/2012). "Remisi dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan  RI juga diberikan kepada 8 orang napi warga negara asing, termasuk Corby (warga Australia, terpidana kasus kepemilikan mariyuana)," imbuhnya. Wiratna menyatakan, remisi diberikan kepada narapidana yang sudah memenuhi berbagai persyaratan.

 

Salah satu persyaratannya adalah saat menjalani masa tahanan di Lapas Kerobokan tidak pernah melakukan hal-hal yang melanggar hukum. 
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami