Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
HUT RI, 381 Napi Kerobokan Dapat Remisi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan Denpasar, Bali, hari ini (17/8/2012) memberikan remisi kepada 381 orang napi. 15 diantaranya langsung menghirup udara bebas.
"Dari 669 napi yang diusulkan mendapat remisi, hanya 381 yang mendapat remisi hari kemerdekaan. 15 orang napi langsung dinyatakan bebas," ungkap Kalapas Kerobokan Denpasar, I Gusti Ngurah Wiratna, usai upacara menyambut Hari Kemerdekaan.
Di lapangan utama Lapas Kerobokan Denpasar, Jumat (17/8/2012). "Remisi dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI juga diberikan kepada 8 orang napi warga negara asing, termasuk Corby (warga Australia, terpidana kasus kepemilikan mariyuana)," imbuhnya. Wiratna menyatakan, remisi diberikan kepada narapidana yang sudah memenuhi berbagai persyaratan.
Salah satu persyaratannya adalah saat menjalani masa tahanan di Lapas Kerobokan tidak pernah melakukan hal-hal yang melanggar hukum.
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2807 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2031 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1977 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun