Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 13 Juni 2026
Anand Krishna Dieksekusi Paksa
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Petugas kejaksaan dibantu kepolisian hari ini menjemput paksa tokoh spiritual lintas agama Anand Krishna di Padepokannnya Anand Asram Desa Tegalantang, Ubud, Gianyar Bali. Proses eksekusi berlangsung menegangkan ketika jaksa dari Kejaksaan Jakarta Selatan dan Kejati Bali membacakan surat perintah eksekusi.
"Situasinya tidak kondusif, beberapa teman mengalami tindak kekerasan, Bapak Anand akhirnya bersedia dibawa ke Polda,“ jelas Hadi Susanto juru bicara Anand Krishna, Sabtu (16/2/2012).
Hadi mengatakan, sekitar pukul 11.00 Wita, tim Jaksa tiba di Anand Asram tempat tinggal Anand selama ini. Kemudian terjadi perdebatan panjang dan alot antara jaksa dan kubu Anand yang mempertanyakan dasar putusan eksekusi MA yang dinilai cacat hukum.
Petugas kemudian bertindak tegas langsung menyerbu masuk ke padepokan. Beberapa murid pengikut Anand yang mencoba menghalangi petugas yang memaksa masuk mengalami kekerasan fisik seperti didorong dan dibanting. Kejaksaan yang dibackup satu pletion Dalmas akhirnya mengambil paksa Anand untuk dibawa ke Mapolda Bali.
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli