Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Anand Krishna Dieksekusi Paksa
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Petugas kejaksaan dibantu kepolisian hari ini menjemput paksa tokoh spiritual lintas agama Anand Krishna di Padepokannnya Anand Asram Desa Tegalantang, Ubud, Gianyar Bali. Proses eksekusi berlangsung menegangkan ketika jaksa dari Kejaksaan Jakarta Selatan dan Kejati Bali membacakan surat perintah eksekusi.
"Situasinya tidak kondusif, beberapa teman mengalami tindak kekerasan, Bapak Anand akhirnya bersedia dibawa ke Polda,“ jelas Hadi Susanto juru bicara Anand Krishna, Sabtu (16/2/2012).
Hadi mengatakan, sekitar pukul 11.00 Wita, tim Jaksa tiba di Anand Asram tempat tinggal Anand selama ini. Kemudian terjadi perdebatan panjang dan alot antara jaksa dan kubu Anand yang mempertanyakan dasar putusan eksekusi MA yang dinilai cacat hukum.
Petugas kemudian bertindak tegas langsung menyerbu masuk ke padepokan. Beberapa murid pengikut Anand yang mencoba menghalangi petugas yang memaksa masuk mengalami kekerasan fisik seperti didorong dan dibanting. Kejaksaan yang dibackup satu pletion Dalmas akhirnya mengambil paksa Anand untuk dibawa ke Mapolda Bali.
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3321 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 789 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 729 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan