Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Anand Krishna Dieksekusi Paksa
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Petugas kejaksaan dibantu kepolisian hari ini menjemput paksa tokoh spiritual lintas agama Anand Krishna di Padepokannnya Anand Asram Desa Tegalantang, Ubud, Gianyar Bali. Proses eksekusi berlangsung menegangkan ketika jaksa dari Kejaksaan Jakarta Selatan dan Kejati Bali membacakan surat perintah eksekusi.
"Situasinya tidak kondusif, beberapa teman mengalami tindak kekerasan, Bapak Anand akhirnya bersedia dibawa ke Polda,“ jelas Hadi Susanto juru bicara Anand Krishna, Sabtu (16/2/2012).
Hadi mengatakan, sekitar pukul 11.00 Wita, tim Jaksa tiba di Anand Asram tempat tinggal Anand selama ini. Kemudian terjadi perdebatan panjang dan alot antara jaksa dan kubu Anand yang mempertanyakan dasar putusan eksekusi MA yang dinilai cacat hukum.
Petugas kemudian bertindak tegas langsung menyerbu masuk ke padepokan. Beberapa murid pengikut Anand yang mencoba menghalangi petugas yang memaksa masuk mengalami kekerasan fisik seperti didorong dan dibanting. Kejaksaan yang dibackup satu pletion Dalmas akhirnya mengambil paksa Anand untuk dibawa ke Mapolda Bali.
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3884 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2828 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2038 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1987 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1804 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun