Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Anand Krishna Dieksekusi Paksa

Jumat, 15 Februari 2013, 12:35 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Petugas kejaksaan dibantu kepolisian hari ini menjemput paksa tokoh spiritual lintas agama Anand Krishna di Padepokannnya Anand Asram Desa Tegalantang, Ubud, Gianyar Bali. Proses eksekusi berlangsung menegangkan ketika jaksa dari Kejaksaan Jakarta Selatan dan Kejati  Bali membacakan surat perintah eksekusi.

"Situasinya  tidak kondusif, beberapa teman mengalami tindak kekerasan, Bapak Anand akhirnya bersedia dibawa ke Polda,“ jelas Hadi Susanto juru bicara Anand Krishna, Sabtu (16/2/2012).

Hadi mengatakan, sekitar  pukul 11.00 Wita, tim Jaksa tiba di Anand Asram tempat tinggal Anand selama ini. Kemudian terjadi perdebatan panjang dan alot antara jaksa dan kubu Anand yang mempertanyakan dasar putusan eksekusi MA yang dinilai cacat hukum.

Petugas kemudian  bertindak tegas langsung menyerbu masuk ke padepokan. Beberapa murid pengikut Anand yang mencoba menghalangi petugas yang memaksa masuk mengalami kekerasan fisik  seperti didorong dan dibanting. Kejaksaan yang dibackup satu pletion Dalmas akhirnya mengambil paksa Anand untuk dibawa ke Mapolda Bali.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami