Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Over Stay, Wisatawan AS Ditangkap Imigrasi Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Wisatawan asal Amerika Serikat James Scott Pelleggrine ditangkap Kantor Imigrasi Denpasar Bali setelah melebihi batas waktu tinggal di Bali. Wisatawan AS kelahiran California, 14 Juli 1971 tersebut datang ke Bali pada 26 Desember lalu menggunakan Visa on Arrival (visa kunjungan singkat) yang dikeluarkan Bandara Ngurah Rai Denpasar dengan waktu lama tinggal selama 30 hari. Tetapi hingga 4 Maret masih berada di Pulau Dewata dan tinggal di Jl. Kunti 2 Seminyak Kuta.
Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Bambang Wisnu Wardhana dalam keteranganya di Denpasar (8/3/2013) menyampaikan penangkapan James Scott Pelleggrine berawal dari adanya laporan masyarakat. Sedangkan dari Hasil pemeriksaan James Scott Pelleggrine tidak mampu menunjukkan dokumen perjalanan.
“ternyata setelah kita periksa, orang Amerika yang bernama Pelleggrine tidak bisa menunjukkan paspor dan tidak mempunyai paspor, kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi dan diperiksa oleh kepala seksi pengawasan, ternyata dari hasil pemeriksaan ternyata orang itu tidak punya paspor dan over stay selama kurang lebih 39 hari” jelas Bambang Wisnu Wardhana.
Bambang Wisnu Wardhana menambahkan Pelleggrine mengaku kehilangan paspor di wilayah Kuta akibat dibawa kabur oleh supir taxi. Pelleggrine kini dinyatakan telah melanggar Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang imigrasi, dan rencananya akan segera dideportasi ke negara asalnya. Proses deportasi kini masih menunggu proses adminitrasi.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5923 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4645 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2269 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan