Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Bali Akan Standarisasi Harga Kamar Hotel
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika mempertimbangkan untuk menetapkan standar harga kamar hotel. Kebijakan tersebut sebagai salah satu langkah untuk menanggulangi terjadinya perang harga antar hotel menyusul maraknya pembangunan hotel-hotel baru di Bali.
Menurut Pastika dalam keteranganya di sela-sela acara Selasa Pariwisata di Renon (19/3/2013), kebijakan standarisasi harga kamar hotel nantinya akan dibuat dalam suatu aturan daerah, dapat berupa peraturan gubernur (pergub) atau peraturan daerah (perda). Standarisasi harga kamar hotel nantinya akan disesuaikan dengan kategori hotel yaitu melati, bintang satu, dua, tiga, empat dan lima.
“Mau hotel itu jual 70 dolar, standarnya kita tetapkan 200 dolar, misalnya bintang lima, 200 atau 300 dolar, jadi PHR (pajak hotel dan restoran) harus 10 persen dari 300 dolar bukan 10 persen dari 70 dolar.
Walaupun faktanya dia jual 70 dolar silakan saja, saya kira itu salah satu cara menghentikan pembangunan hotel yang tidak terkendali,” ujar Made Mangku Pastika. Pastika mengakui rencana standarisasi harga kamar hotel kini masih menunggu persetujuan dan rekomendasi dari PHRI Bali. Menurut rencana penerapan standarisasi harga kamar hotel nantinya juga akan diikuti dengan sistem pemungutan pajak hotel dan restoran (PHR) secara online.
Melalui penerapan pemungutan PHR secara online ini diharapkan dapat meminimalisasi terjadinya penggelapan pajak yang dilakukan oleh hotel.
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3814 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1760 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang