Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Bali Akan Standarisasi Harga Kamar Hotel

Selasa, 19 Maret 2013, 20:10 WITA Follow
Beritabali.com

google/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Gubernur Bali Made Mangku Pastika mempertimbangkan untuk menetapkan standar harga kamar hotel. Kebijakan tersebut sebagai salah satu langkah untuk menanggulangi terjadinya perang harga antar hotel menyusul maraknya pembangunan hotel-hotel baru di Bali.

Menurut Pastika dalam keteranganya di sela-sela acara Selasa Pariwisata di Renon (19/3/2013), kebijakan standarisasi harga kamar hotel nantinya akan dibuat dalam suatu aturan daerah, dapat berupa peraturan gubernur (pergub) atau peraturan daerah (perda). Standarisasi harga kamar hotel nantinya akan disesuaikan dengan kategori hotel yaitu melati, bintang satu, dua, tiga, empat dan lima.

“Mau hotel itu jual 70 dolar, standarnya kita tetapkan 200 dolar, misalnya bintang lima, 200 atau 300 dolar, jadi PHR (pajak hotel dan restoran) harus 10 persen dari 300 dolar bukan 10 persen dari 70 dolar.

Walaupun faktanya dia jual 70 dolar silakan saja, saya kira itu salah satu cara menghentikan pembangunan hotel yang tidak terkendali,” ujar Made Mangku Pastika. Pastika mengakui rencana standarisasi harga kamar hotel kini masih menunggu persetujuan dan rekomendasi dari PHRI Bali. Menurut rencana penerapan standarisasi harga kamar hotel nantinya juga akan diikuti dengan sistem pemungutan pajak hotel dan restoran (PHR) secara online.

 

 

Melalui penerapan pemungutan PHR secara online ini diharapkan dapat meminimalisasi terjadinya penggelapan pajak yang dilakukan oleh hotel

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami