Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Periksa Harta Pastika dan Sudikerta
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Kamis (11/4/2013) ini mengklarifikasi dan memverifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk calon calon gubernur dan calon wakil gubernur Bali dari pasangan Made Mangku Pastika dan I Ketut Sudikerta.
Pemeriksaan terhadap harta Mangku Pastika dilakukan di rumahnya di kompleks perumahan mewah Teras Ayung, di Jalan Gatot Subroto, Denpasar. Tim KPK dipimpin Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Dedie A Rachim, mendatangi kediaman Pastika sekitar pukul 08.00 waktu setempat.
Setelah menyampaikan maksud kedatangan tim klarifikasi dan verifikasi Laporan Penyelenggara Negara Harta Kekayaan (LPHN) KPK, Dedie kemudian pamit meninggalkan rumah Pastika.
"Dari catatan KPK, Pastika terakhir melaporkan kekayaanya pada tahun 2008 lalu saat pencalonan gubernur Bali. Sedangkan laporan harta kekayaan sebelumnya juga dilaporkan saat menjadi perwira tinggi di Mabes Polri tahun 2002,"jelasnya.
Dedie mengatakan, setelah sehari sebelumnya mengklarifikasi aset kekayaan pasangan Anak Agung Ngurah Puspayoga dan Dewa Nyoman Sukrawan, hari ini pihaknya melakukan kegiatan serupa mendatangi pasangan Pastika dan Ketut Sudikerta.
Kemarin, Rabu (10/4/2013), tim KPK mengklarifikasi LHKPN atas AA Gede Ngurah Puspayoga dan Dewa Nyoman Sukrawan, pasangan cagub Bali dan cawagub Bali nomor urut 1. Hasil klarifikasi LHKPN kandidat peserta Pilkada Bali 2013 rencananya akan diumumkan ke masyarakat pada 18 April mendatang.
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5933 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2614 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan