Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 14 Juni 2026
Lion Ganti Rugi Bagasi Korban Rp 46 Juta Tunai
denpasar
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com, Badung. Direktur service airports Lion Air Daniel Putut mengaku pihaknya akan melakukan ganti rugi sesuai Peraturan Pemerintah Nomer 77 yakni untuk bagasi maksimal Rp 46 juta yang diberikan dalam bentuk tunai.
"Untuk barang yang tidak tertera di bagasi, kita masih verifikasi. Ganti rugi dalam bentuk cash," ujarnya, dalam keterangan resminya di Gedung Pusat Gawat Darurat Bandara Ngurah Rai, Selasa (16/4/2013).
Sementara untuk korban yang dirawat, Daniel menyatakan hingga kini masih ada 5 penumpang yang dirawat di rumah sakit berbeda yaitu di RS Kasih Ibu, RS Sanglah dan RS Prima Medika.
"Kami akan kunjungi mereka sekarang untuk mengetahui apakah masih ada yang dirawat di ICU atau tidak," imbuhnya.
Menurut Daniel, sebanyak 19 penumpang Lion yang naas itu hingga kini juga masih menginap di hotel Patra Jasa Tuban yang sangat dekat dengan Bandara Internasional Ngurah Rai Bali.
"Penumpang Lion sampai saat ini masih menginap di hotel Patra Jasa sampai batas waktu yang belum ditentukan. Tergantung situasi dan kondisi di lapangan nanti," tutupnya. (dws)
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli