Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Bali Segera Miliki Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah provinsi Bali menargetkan untuk segera membentuk Badan Koordinasi penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BKPPPK). Badan ini nantinya akan bertugas melakukan koordinasi penyuluhan secara terintegrasi antara Pertanian, Perikanan dan Kehutanan.
Pembentukan BKPPPK juga sebagai tindaklanjut dari implementasi Undang-Undang No. 16 tahun 2006 tentang sistem penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan.
Kepala Dinas Kehutanan Bali I Gede Nyoman Wiranatha dalam keteranganya di Denpasar menyatakan pembentukan BKPPPK kini masih dalam proses koordinasi lintas instansi. Selain itu pemerintah provinsi Bali masih mensinergikan aturan hukumnya yaitu antara undang-undang penyuluhan dengan aturan organisasi di daerah.
“di satu sisi undang-undang tentang penyuluhan, disisi lain undang-undang tentang organisasi, menurut aturan Menteri Dalam Negeri disesuaikan dengan keadaan dan kondisi setempat, kan perlu kesiapan sarana dan prasarana juga “ papar I Gede Nyoman Wiranatha.
Wiranatha menyampaikan ditargetkan pembentukan BKPPPK terealisasi pada tahun ini. Sehingga koordinasi penyuluhan penyuluhan dapat dilakukan secara terkoordinasi mulai tahun ini juga.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5933 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2615 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan