Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Pesta Sabu di Kamar Digerebek Polisi
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tiga pemakai narkoba ditangkap jajaran Reskrim Polsek Densel pada Rabu (22/05) malam. Ketiga tersangka ditangkap saat pesta sabu di Jalan Tukad Baru Timur, Panjer, Denpasar dan polisi menyita barang bukti 2 paket sabu sabu dan alat isap bong. Rencananya kasus ini akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polresta Denpasar.
Tiga tersangka yang ditangkap jajaran Reskrim Polsek Densel adalah I Komang Mariana (22) tinggal di Jalan Gunung Salak Banjar Tegal Lantang Kelod, Denpasar, Wayan Sendra (44) tinggal di Jalan pulau Kawe Gg Kartika nomor 6 Pemogan Denpasar dan I Nyoman Tragia (36) honorer DPU tinggal di Jalan Tukad Baru barat nomor 1 Panjer, Denpasar.
Informasi menyebutkan, tiga tersangka ditangkap berdasar laporan masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba di sebuah kamar kosan di Jalan Tukad Baru Timur, Panjer, Denpasar. Dari informasi lainnya, kamar yang dijadikan tempat pesta sabu itu adalah milik tersangka I Nyoman Tragia.
“Pengerebekan ini berkat informasi masyarakat,” beber sumber kepolisian pada Minggu (26/05).
Pengerebekan yang dilakukan di kamar kosan dilakukan sangat hati hati. Karena bisa saja, pelaku membuang barang bukti dan polisi tidak bisa mengenakan ketiganya sebagai tersangka. Nah setelah polisi memiliki bukti kuat, pengerebekan pun dilakukan dan polisi lebih dulu berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat.
Petugas langsung mengepung kamar tersangka di Jalan Tukad Baru timur, Panjer, Denpasar. Setelah kamar dibuka, petugas menemukan tiga tersangka yang diduga sedang “fly” mengkomsumsi sabu-sabu. Di kamar kosan tersebut petugas menemukan barang bukti 2 paket sabu, 2 alat bong, 4 korek api, 2 buah kaca, 2 sendok pipet, 1 isolasi, 1 isolasi putih, 1 gunting.
“Tiga tersangka dan barang bukti sudah kita amankan. Masih dikembangkan,” ujar sumber petugas.
Kini, tiga tersangka masih terus menjalani pemeriksaan intensif guna membekuk siapa pemilik sabu sabu tersebut. Disinyalir, tersangka kerap berpesta sabu di kamar tersebut. Rencananya jika kasusnya sudah selesai disidik, segera akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polresta Denpasar.
Kanit Reskrim Polsek Densel AKP I Gusti Ngurah Gede Yudistira membenarkan tertangkapnya tiga tersangka yang sedang pesta sabu sabu. Menurutnya, penyidik masih melakukan penyidikan mendalam dengan memeriksakan sabu sabu tersebut ke Labfor. Termasuk juga tes urine tiga tersangka.
“Masih kita dalami keterangan tiga tersangka, nanti kita beberkan,” tegasnya, pada Minggu (26/05).
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5906 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4631 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2595 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2240 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan