Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




40 Napi Rutan Negara Dapat Remisi, 3 Orang Bebas

Negara

Sabtu, 17 Agustus 2013, 15:43 WITA Follow
Beritabali.com

google.com/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Beritabali.com, Negara. Sebanyak 40 orang narapidana (Napi) yang menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan kelas 2B Negara, mendapatkan remisi pada Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-68.

Dari 40 orang napi yang mendapatkan remisi, tiga diantaranya mendapatkan langsung bebas.

Pengawas Rutan Nyoman Mardana menuturkan, jumlah napi yang mendapatkan remisi pada HUT RI ini, sebanyak 40 orang dan tiga diantaranya langsung menghirup udara bebas.

"Napi yang mendapatkan remisi dari 40 orang tersebut, tiga orang langsung bisa bebas," jelas Nyoman Mardana, Sabtu (17/8/2013).

Sementara untuk remisi kali ini yang diusulkan sudah 65 orang, namun yang turun hanya 40 orang.

"Kita sudah usulkan untuk remisi 65 orang, tapi yang turun baru 25 orang napi sisanya masih menunggu sebayak 25 orang," imbuhnya.

Saat ini per 16 Agustus 2013 jumlah napi yang menghuni rumah tahanan sebanyak 143 orang, dengan rincian jumlah Narapidana laki laki 78 orang dan perempuan 3 orang, sedangkan jumlah tahanan titipan Polres Jembrana laki-laki sebanyak 51 orang dan perempuan 9 orang.

Puluhan napi yang mendapatkan remisi itu, sebelumnya telah dilakukan proses penilaian oleh tim pengamat pemasyarakatan selama menjadi warga binaan di Rutan Negara. Khusus Napi yang tidak mendapatkan remisi seperti tahanan narkoba dan korupsi. (Jsp)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami