Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Pariwisata Pesisir Mesti Tunduk Peraturan
nusa dua
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Nusa Dua. Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sudirman Saad mengatakan pengembangan sektor pariwisata di pesisir dan laut mesti tunduk pada peraturan, dalam upaya menjaga ekosistem di kawasan tersebut.
"Saat ini kecendrungan masyarakat maupun investor membangun kawasan wisata di pesisir atau di laut. Ini kenyataannya menjadi tren masa kini," kata Sudirman di sela-sela "workshop" Kawasan Konservasi Perairan dalam rangka ajang "Nusa Dua Fiesta" Ke-16 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Sabtu.
Ia mengatakan untuk pemanfaatan sumber daya pesisir dan laut mengacu pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007. Dalam UU tersebut disebutkan pemanfaatnnya berdasarkan zone wilayah. Ia mengatakan salah satu pemanfaatan daerah pesisir maupun kawasan konservasi untuk kepentingan pariwisata, semisal membangunan infrastruktur penunjang wisata, tetapi ada zona-zona yang ditentukan.
"Untuk zona inti kawasan konservasi itu sama sekali tidak boleh dimanfaatkan untuk keperluan apapun, jadi itu zona steril," katanya yang didampingi Ketua Umum Panitia NDF Ida Bagus Abdhi. Menurut Sudirman, dengan kemajuan teknologi saat ini untuk membangun pemukiman atau pengembangan pariwisata di daerah pesisir atau pulau-pulau kecil, semua itu dapat terwujud.
"Namun demikian, saya tekankan agar tidak sampai merusak lingkungan dan ekosistem di wilayah sekitarnya," ujar Sudirman.
Ia mencontohkan untuk pengembangan pariwisata di daerah Raja Ampat, Papua, kalau ada investor yang tertarik mengembangkan sektor kepariwisataan itu sangat memungkinkan, tetapi perlu ada "master plan".
"Master plan itu sangat penting untuk keberlanjutan sektor kepariwisataan, sehingga lingkungan sekitarnya tetap lestari," ujarnya.
Ia mencontohkan dalam "master plan" yang dimaksud adalah misalnya pembangunan resort tidak mesti membangun penampungan limbah dimasing-masing lokasi tersebut, melainkan bisa dibangun di satu tempat tertentu.
"Jadi semuanya pembangunan resort tersebut pembuangan limbahnya di satu tempat, termasuk juga infrastruktur lainnya," katanya. Pada kesempatan tersebut, juga menghadirkan pembicara lainnya antara lain Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Pariwisata, Kemenparekraf Gede Pitana dan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Badung Made Badra.(bbn)
Reporter: -
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5908 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4631 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2595 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2240 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan