Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Caleg Golkar Serahkan Nota Protes ke Panwaslu
BERITABALI.COM, TABANAN.
Adanya indikasi mendomplengnya caleg PDIP di setiap kegiatan pemkab Tabanan, disikapi serius oleh caleg Golkar I Gede Budiatmika. Mantan ketua KPUD Tabanan ini, Rabu (8/1) mendatangi kantor Panwaslu Tabanan guna menyampaikan nota protes atas indikasi pendomplengan tersebut.
Budiatmika tiba di kantor Panwaslu Tabanan sektiar pukul 11.30 Wita diterima langsung Ketua Panwaslu I Made Rumada didampingi komisioner Dewa Usada. Nota protes yang termuat dalam lembaran kertas satu lembar itu kemudian diserahkan oleh Budiatmika kepada Ketua Panwaslu Made Rumada.
Isi nota protes tersebut memohon Panwaslu agar mengatensi tentang kehadiran oknum caleg dalam acara atau kegiatan Pemerintah Daerah di Desa Pujungan, Pupuan. Dalam nota protes itu juga Panwaslu diminta untuk menindaklanjuti. “Upaya ini kami tempuh untuk mengingatkan Pemkab Tabanan agar lebih berhati-hati. Dan tidak ada lagi campur tangan para calon anggota legislative ketika ada program-program pemerintah,” tandas Budiatmika. Pihaknya juga mengajak para calon legislative untuk mentaati aturan dan mekanisme sehingga proses demokrasi berjalan di dalam trek yang benar.
Caleg Partai Golkar untuk provinsi Bali ini menambahkan upaya penyerahan nota perotes juga didasari banyaknya keluhan masyarakat, simpatisan partai, dan caleg yang diterimanya. Keluhan berupa pendomplengan kegiatan Pemkab Tabanan oleh caleg PDIP dicontohkanya terjadi di Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan. Bantuan LM3 yang diserahkan Sekkab Tabanan Nyoman Wirna Ariwangsa yang mewakili Bupati Tabanan mengajak serta sejumlah caleg. Seperti Made Urip (caleg PDIP untuk DPR RI), Gede Suamba Negara (caleg PDIP untuk DPRD Provinsi) serta Gede Purnawan (caleg PDIP untuk DPRD Kabupaten). Termasuk calon DPD RI, Alit Kelakan yang notabene kader PDIP.
Ketua Panwaslu Tabanan I Made Rumada menyatakan upaya penyerahan nota protes terkait permasalahan caleg yang diduga mendompleng kegiatan Pemkab Tabanan, merupakan masukan yang sangat bagus. Karena upaya protes ini akan mengingatkan para caleg untuk tidak melabrak aturan yang ada. Ada dua hal yang dilakukan pihaknya untuk menyikapi kasus tersebut. Yakni menginstruksikan jajaranya yang ada sampai tingkat desa untuk mengawasi apabila ada kegiatan serupa.
“Bila ditemukan kami perintahkan untuk menyetop kegiatan itu. Karena Panwaslu memiliki wewenang untuk itu,” jelas Rumada. Langkah yang terpenting yang akan dilakukan menyurati Pemerintah daerah agar tidak menguntungkan salah satu peserta pemilu. “Kami akan melakukan rapat intern dulu. Mungkin pekan depan kita bersurat ke Pemda,”pungkasnya.
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5904 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4629 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2594 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2239 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan