Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Parkir Sembarang, Puluhan Kendaraan Digembok dan Diderek
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Jangan parkir sembarangan di wilayah Kota Denpasar. Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar tak segan akan langsung menindak tegas. Tindakan tegas aparat Kota Denpasar ini terlihat hari ini. Dishub Denpasar menggembok kendaraan yang parkir sembarangan, untuk selanjutnya langsung diderek tanpa ampun.
Koordinator Aksi Penertiban Dishub Kota Denpasar, Nengah Jana Ariawan menjelaskan, aksi tersebut dilakukan untuk menciptakan kenyamanan bagi pengendara dan pejalan kaki.
"Hari ini kami menertibkan mobil dan motor yang parkir sembarangan. Ada 16 unit kendaraan, terdiri dari 3 unit mobil dan 13 unit sepeda motor," jelas Ariawan, Rabu (5/2/2014).
Aksi penertiban Dishub digelar di sepanjang Jalan Diponegoro, Jalan Letda Sutoyo dan Jalan Sudirman, Denpasar. "Yang melanggar kami kenakan sanksi tilang. Kalau tilangnya tidak diurus hari ini, kendaraan langsung kami derek. Silakan ambil di pengadilan," tegas Ariawan.
Ariawan menjelaskan jika aksi gembok dan derek ini dilakukan untuk membuat jera pengendara yang parkir sembarangan.
"Agar ada efek jera. Ini untuk mengatasi kemacetan, memberi kenyamanan pengendara dan pejalan kaki," katanya.
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3321 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 789 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 729 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan