Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Parkir Sembarang, Puluhan Kendaraan Digembok dan Diderek
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Jangan parkir sembarangan di wilayah Kota Denpasar. Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar tak segan akan langsung menindak tegas. Tindakan tegas aparat Kota Denpasar ini terlihat hari ini. Dishub Denpasar menggembok kendaraan yang parkir sembarangan, untuk selanjutnya langsung diderek tanpa ampun.
Koordinator Aksi Penertiban Dishub Kota Denpasar, Nengah Jana Ariawan menjelaskan, aksi tersebut dilakukan untuk menciptakan kenyamanan bagi pengendara dan pejalan kaki.
"Hari ini kami menertibkan mobil dan motor yang parkir sembarangan. Ada 16 unit kendaraan, terdiri dari 3 unit mobil dan 13 unit sepeda motor," jelas Ariawan, Rabu (5/2/2014).
Aksi penertiban Dishub digelar di sepanjang Jalan Diponegoro, Jalan Letda Sutoyo dan Jalan Sudirman, Denpasar. "Yang melanggar kami kenakan sanksi tilang. Kalau tilangnya tidak diurus hari ini, kendaraan langsung kami derek. Silakan ambil di pengadilan," tegas Ariawan.
Ariawan menjelaskan jika aksi gembok dan derek ini dilakukan untuk membuat jera pengendara yang parkir sembarangan.
"Agar ada efek jera. Ini untuk mengatasi kemacetan, memberi kenyamanan pengendara dan pejalan kaki," katanya.
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3879 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2485 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2013 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1939 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1795 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun