Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Jadi Tersangka, Keluarga Ketua DPRD Bali Pasrah
BERITABALI.COM, TABANAN.
Setelah Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dalam kasus pemalsuan sertifikat tanah, pihak keluarga hanya bisa pasrah dan berdoa.
Adik kandung Adi Wiryatama, Nyoman Sudiana kini hanya bisa memberi dukungan moril kepada mantan Bupati Tabanan 2 periode itu agar tabah menjalani proses hukum yang menerpanya.
"Maaf kami sebagai saudara pasti mensuport supaya tabah menghadapi, maaf belum bisa berkomentar apa-apa," ungkapnya, Jumat (28/11/2014).
Nyoman Sudiana yang menjabat anggota DPRD Tabanan 2014-2019 kini hanya bisa berdoa dan berharap kasus yang menimpa kakaknya yang kini sedang ditangani Polda Bali dapat terselesaikan secara tuntas. "Kami percaya Polisi bisa menyelesaikannya," jelasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polda Bali menetapkan tersangka Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama dalam kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat, pemalsuan akta otentik, dan memberikan keterangan palsu dalam akta otentik terkait balik nama sertifikat tanah milik I Made Sarja.
Selain Wiryatama, penyidik Dit Reskrimum Polda Bali juga menetapkan tersangka kepada anaknya, Gede Made Dedy Pratama, dan Notaris I Ketut Nuridja.
Dugaan pemalsuan surat, pemalsuan akta otentik dan memberikan keterangan palsu ke dalam akta otentik yang dituduhkan kepada Wiryatama terkait balik nama sertifikat tanah milik Made Sarja dengan lokasi tanah terletak di kawasan Tanah Lot, Kabupaten Tabanan.
Laboratorium Forensik Polri cabang Denpasar menemukan adanya ketidakwajaran dalam proses tanda tangan akta. Para pihak dalam hal ini terlapor Adi Wiryatama dan anaknya Gede Made Dedy Pratama tidak pernah ketemu dan membicarakan jual beli atas 15 sertifikat secara langsung kepada Made Sarja.
Akibat kejadian itu, Made Sarja menderita kerugian mencapai Rp11 miliar. Menariknya, tanah tersebut sudah dijual kepada pihak lain dan saat ini sedang dalam proses pembangunan.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5933 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2615 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan