Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Jebol Atap, Napi Residivis Kabur Dari LP Tabanan

Senin, 22 Desember 2014, 17:35 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/suaradewata.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

I Gede Loka Wijaya (40), narapidana kasus pencurian pemberatan yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan  (LP) II B Tabanan kabur dengan cara menjebol atap lapon LP, Senin (22/12/2014).

Kaburnya  Loka Wijaya asal Br Delod Setra, Medewi, Pakutatan, Jembrana pertama kali diketahui  oleh Petugas LP sekitar pukul 04.30 Wita. Saat dicek terpidana yang menempati kamar 13, keluar melalui lapon dengan cara dijebol, kemudian naik menuju atap  menjebol genteng di atas dapur LP.

Kalapas Tabanan, Ida Bagus Ardana, ketika dikonfirmasi Senin (22/12) membenarkan kaburnya Loka Wijaya yang menghuni kamar 13. Ia menduga Loka Wijaya kabur sekitar pukul 04.30 Wita. Karena sebelumnya sekitar pukul 03.00 Wita saat diperiksa oleh petugas  yang bersangkutan masih berada di kamar tersebut.

”Namun ketika dicek sekitar pukul 05.00 Wita, yang bersangkutan sudah tidak ada,”jelasnya. Dikatakan, kamar 13 tempat Loka Wijaya dihuni 9 orang narapidana.

Loka Wijaya dijebloskan ke LP dalam kasus pencurian emas seberat 49 gram milik I Nengah Budiana di Banjar Wanasara Kelod, Desa Bongan, Kecamatan Tabanan 11 January 2014 lalu. Ia kemudian berhasil ditangkap polisi saat bersembunyi di Hotel Tomy, Jember, Jawa Timur, Sabtu (1/2).  Saat ditangkap Loka Wijaya mengakui semua perbuatanya. Selain mencuri perhiasan ia juga membawa kabur sepeda motor Yamaha Vixion milik I Made Riadita teman kosnya.

Ia mengakui telah 4 kali dipenjara di Jembrana, Pertama kasus pencurian cengkeh, pencurian emas dan menanam ganja. 

“Utuk kasus penanaman ganja seluas 3 hektar saya ditangkap tahun 2010,” jelasnya saat diintrogasi di kantor polisi Januari 2014 lalu.

Baru saja lepas dari penjara bulan Agustus 2013 lalu, ia kembali mencuri emas di rumah korban di Bongan. Saat ditangkap di Jember dan mau bawa pulang ke Bali, ia mau bunuh diri.

Selain mengamankan BB hasil penjualan emas dan gadai sepeda motor, polisi juga mengamankan 1 potong baju kaos lengan panjang hitam, 1 potong baju kaos lengan pendek warna orange, 1 pasang sandal warna hitam dan 1 buah hp nokia warna hitam.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/nod



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami