Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
42 Koperasi Di Buleleng Terancam Bubar
BERITABALI.COM, BULELENG.
Sebanyak 42 Koperasi dari 381 Koperasi yang tercatat pada Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Buleleng terancam bakal dibubarkan. Langkah itu dilakukan menyusul tidak adanya aktifitas kegiatan yang dilakukan kurun waktu dua tahun terakhir.
Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Buleleng, Ni Made Arnika, Rabu (14/1/2015) siang mengungkapkan, pembubaran 42 Koperasi yang tersebar di tujuh Kecamatan di Buleleng sebelumnya akan dilakukan evaluasi termasuk kajian dengan melibatkan Tim Penyelesaian.
“Nanti akan dilakukan proses evaluasi dan kajian terhadap pembubaran koperasi itu, disesuaikan dan mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 1994 dengan melibatkan pelaku koperasi, Dekopinda dan Diskopdagprin,” papar Arnika didampingi Sekretarisnya Wida Frisdiana.
Berdasarkan data pada Diskopdagprin Buleleng, 42 Koperasi yang tersebar di Tujuh Kecamatan yang terancam dibubarkan, tercatat 6 Koperasi Umum, 13 Koperasi Serba Usaha (KSU), 11 Koperasi Pegawai Negeri (KPN), 11 Koperasi Karyawan (Kopkar) dan satu Koperasi Pertanian (Koptan).
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5932 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2614 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan