Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Sebelum Beraksi, Pencuri Ini Bunuh Anjing dengan Portas

Kamis, 2 April 2015, 09:25 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/net/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Aparat kepolisian Polsek Busungbiu, Buleleng, berhasil membekuk pencuri yang meresahkan warga. Sebelum melakukan aksi pencurian, pelaku melumpuhkan anjing penjaga rumah warga dengan racun portas.
 
Keresahan warga di Desa Kedis dan Desa Bengkel Kecamatan Busungbiu, Buleleng, Bali, akhirnya mampu diantisipasi dan dijawab Polsek Busungbiu, setelah menangkap Putu Suarma (46) warga Desa Gesing, Kecamatan Banjar, saat melakukan aksi di rumah Kadek Eka Saputra (29), salah satu warga di Desa Bengkel.
 
Pelaku pencurian, Suarma, kepada petugas polisi mengaku, saat beraksi menyatroni rumah dengan cara melumpuhkan anjing menggunakan portas atau racun potasium. Ia tertangkap tangan setelah mencongkel dan masuk ke dalam rumah serta mengambil dua buah baju dan satu lembar sarung. 
 
Penangkapan dan pengungkapan aksi pencurian yang dilakukan pelaku berawal dari kecurigaan warga yang melihat gerak-gerik mencurigakan, sehingga polisi langsung bergerak ke lokasi yang dicurigai dan langsung menangkap pelaku,” papar Kapolsek Busungbiu, AKP Nengah Sudiarta (2/4/2015).
 
Dalam aksinya pelaku terlebih dahulu melumpuhkan anjing penjaga rumah, kemudian melakukan aksinya dengan mencongkel pintu atau jendela rumah korban.
 
Dari penangkapan pelaku terungkap empat kasus pencurian yang dilakukan sebelumnya. Dari pengungkapan kasus pencurian di empat lokasi sebelumnya, pelaku Putu Suarma beraksi di Desa Kedis dengan manytroni rumah Ketut Budiasa (54) dengan membawa kabur sebuah televisi 21 inc, serta di Desa Bengkel dengan tiga sasaran masing-masing rumah milik Budi Arsana (34), Kadek Eka Saputra dan Komang Sudarmayasa (37) dengan menyikat sebuah tas pinggang yag berisi dokumen sepeda motor, sebuah kemeja dan satu ekor ayam aduan.
Dalam penanganan kasus curat di dua desa itu, Unit Reskrim Polsek Busungbiu masih melakukan pengembangan. Selain menyita barang bukti hasil curian dari empat lokasi yang disasar pelaku Putu Suarma, polisi juga menyita barang bukti berupa sisa racun potasium sianida dan berbagai peralatan untuk mencongkel rumah korban pencurian. 
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami