Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Senin, 26 Oktober 2026
Hotman Paris: Kita Menunggu Vonis Seumur Hidup atau Mati untuk Margriet
Sidang Kasus Engeline di TKP
Selasa, 10 November 2015,
14:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Kuasa hukum terdakwa pembunuh Engeline, Agus Tay Hamba May, Hotman Paris Hutapea menyatakan jika Tuhan sudah hadir untuk memberi kejelasan perkara pembunuhan bocah Engeline (8).
"Tuhan sudah datang hari ini. Tidak benar seperti kata Hotma Sitompul Tuhan baru akan datang," ucap Hotman Paris, seusai persidangan di TKP rumah Margriet, Selasa (10/11/2015).
Hal itu diucapkan Hotman Paris Hutapea untuk menegaskan kejelasan perkara siapa sesungguhnya pembunuh bocah manis tersebut.
"Tuhan perlu datang ke rumah Hotma Sitompul. Kayaknya belum datang. Kalau tadi Tuhan sudah datang," sindir Hotman Paris.
Hotman menilai, perkara pembunuhan keji bocah kelas 2 SDN 12 Denpasar ini semakin jelas dan terang benderang. Dalam keterangan Susiani menyatakan hampir tiap malam dia mendengar jerit tangis kesakitan Engeline dari kamarnya.
Hotman menilai kebiadaban lain Margriet dengan membiarkan anak angkatnya Engeline jalan kaki sendiri dari rumahnya pulang pergi kesekolah. Namun, jika hewan peliharaan Margriet hilang, maka Engeline akan menjadi sasaran kemarahannya ibu angkatnya itu.
"Kalau seorang ibu yang sayang sama anaknya, ini dari rumah ke sekolah ada tiga kilometer. Tiap hari Engeline jalan kaki sendiri di tengah sibuknya jalan raya ini. Kalau kucing atau ayamnya hilang, Engeline itu bisa dihukum sama Margriet" paparnya.
Sementara, berdasarkan tinjauan lokasi hari ini, Hotman Paris menyimpulkan sudah jelas jika patut diduga Margriet sebagai pelaku utama pembunuhan anak angkatnya Engeline.
"Jelas bahwa dugaan pembunuh utama Engeline adalah Margriet semakin terbukti. Lebih jelas, lebih meyakinkan, hakim juga sudah lebih yakin. Kita menunggu vonis seumur hidup atau mati untuk Margriet," pungkas Hotman Paris.[bbn/dws]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/eng
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5821 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4596 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2562 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2204 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2190 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026