Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Senin, 27 Juli 2026
Hotman Paris: Kita Menunggu Vonis Seumur Hidup atau Mati untuk Margriet
Sidang Kasus Engeline di TKP
Selasa, 10 November 2015,
14:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Kuasa hukum terdakwa pembunuh Engeline, Agus Tay Hamba May, Hotman Paris Hutapea menyatakan jika Tuhan sudah hadir untuk memberi kejelasan perkara pembunuhan bocah Engeline (8).
"Tuhan sudah datang hari ini. Tidak benar seperti kata Hotma Sitompul Tuhan baru akan datang," ucap Hotman Paris, seusai persidangan di TKP rumah Margriet, Selasa (10/11/2015).
Hal itu diucapkan Hotman Paris Hutapea untuk menegaskan kejelasan perkara siapa sesungguhnya pembunuh bocah manis tersebut.
"Tuhan perlu datang ke rumah Hotma Sitompul. Kayaknya belum datang. Kalau tadi Tuhan sudah datang," sindir Hotman Paris.
Hotman menilai, perkara pembunuhan keji bocah kelas 2 SDN 12 Denpasar ini semakin jelas dan terang benderang. Dalam keterangan Susiani menyatakan hampir tiap malam dia mendengar jerit tangis kesakitan Engeline dari kamarnya.
Hotman menilai kebiadaban lain Margriet dengan membiarkan anak angkatnya Engeline jalan kaki sendiri dari rumahnya pulang pergi kesekolah. Namun, jika hewan peliharaan Margriet hilang, maka Engeline akan menjadi sasaran kemarahannya ibu angkatnya itu.
"Kalau seorang ibu yang sayang sama anaknya, ini dari rumah ke sekolah ada tiga kilometer. Tiap hari Engeline jalan kaki sendiri di tengah sibuknya jalan raya ini. Kalau kucing atau ayamnya hilang, Engeline itu bisa dihukum sama Margriet" paparnya.
Sementara, berdasarkan tinjauan lokasi hari ini, Hotman Paris menyimpulkan sudah jelas jika patut diduga Margriet sebagai pelaku utama pembunuhan anak angkatnya Engeline.
"Jelas bahwa dugaan pembunuh utama Engeline adalah Margriet semakin terbukti. Lebih jelas, lebih meyakinkan, hakim juga sudah lebih yakin. Kita menunggu vonis seumur hidup atau mati untuk Margriet," pungkas Hotman Paris.[bbn/dws]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/eng
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3870 Kali
02
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 1954 Kali
03
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1714 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1666 Kali
05
Penembakan di Klub Malam Canggu, Dua Orang Terluka, Pelaku Diburu
Dibaca: 1521 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026