Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 27 Oktober 2026
Grab Indonesia : Kami Taat Peraturan Pihak Berwenang di Bali
Jumat, 19 Februari 2016,
15:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Ramai mendapat penolakan di Bali, pihak Grab Indonesia memberi klarifikasi. Pihak Grab Indonesia menyatakan telah memiliki izin dari berbagai pihak berwenang terkait di Bali. Grab Indonesia juga menyatakan menghargai dan akan selalu menaati ketentuan dan peraturan lokal, termasuk ketentuan terkait pajak.
Berikut email yang disampaikan Restu dari R&R Public Relations untuk Grab Indonesia kepada beritabali.com.
Melalui email ini, kami ingin menginformasikan pernyataan dan penjelasan resmi dari Grab Indonesia yang disampaikan oleh Bapak Ridzki Kramadibrata, selaku Managing Director Grab Indonesia, terkait pemberitaan mengenai surat rekomendasi DPRD Bali kepada Gubernur Bali untuk menghentikan operasional dari Grabcar di Bali.
Berikut adalah pernyataan resmi dari Bapak Ridzki Kramadibrata, Managing Director Grab Indonesia :
“Grab, dengan GrabCar sebagai salah satu layanan yang ditawarkan, merupakan perusahaan teknologi yang menghubungkan pengemudi dan penumpang. Kami ingin mengklarifikasi bahwa kami bukanlah operator layanan transportasi dan kami tidak memiliki kendaraan atau armada apa pun. Kami bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan transportasi pihak ketiga yang telah memiliki izin dari berbagai pihak berwenang terkait di Bali.
Kami menghargai dan akan selalu menaati ketentuan dan peraturan lokal, termasuk ketentuan terkait pajak. Kami berupaya untuk berkolaborasi dengan erat bersama pemerintah Bali dan juga pemangku kepentingan industri terkait untuk menjadikan layanan transportasi yang lebih efisien dan memungkinkan masyarakat untuk menikmati layanan transportasi dengan aman.
Kami berkomitmen untuk menghadirkan dampak positif terhadap industri transportasi di Bali. Teknologi kami memungkinkan para pengemudi untuk mendapatkan penghasilan yang lebih baik, dengan lebih efisien. Kehadiran GrabCar di Bali juga telah membuka lebih banyak lapangan pekerjaan dan telah meningkatkan kehidupan para mitra pengemudinya dan masyarakat lokal di Bali,” ujar Ridzki Kramadibrata, Managing Director untuk Grab Indonesia.
Selain itu, kami juga melampirkan pernyataan resmi dari Bapak Eddy Dharmaputra, Ketua Organda Bali yang mendukung kehadiran Grabcar di Bali :
“Kami mendukung pertumbuhan layanan transportasi berbasis aplikasi yang dapat mendorong perkembangan lansekap transportasi di Bali lebih jauh, dan beroperasi berdasarkan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Kami ingin menekankan bahwa GrabCar telah beroperasi di Bali sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tiap kendaraan dari layanan GrabCar telah memiliki izin operasi sepenuhnya dan telah melewati uji KIR seperti yang telah ditentukan.
Selain asuransi Jasa Raharja dari pemerintah, GrabCar juga menyediakan asuransi dari penyedia pihak ketiga kepada seluruh pengemudi dan penumpang untuk operasional GrabCar di Bali, yang lebih jauh lagi memberikan perlindungan untuk para pengemudi dan penumpang di Bali,” Eddy Dharmaputra, Ketua Organda Bali.
Kami berharap pernyataan resmi dari Grab Indonesia dan Ketua Organda Bali ini dapat bermanfaat bagi rekan-rekan media dan pembaca di Bali. Apabila ada pertanyaan lebih lanjut, silahkan menghubungi saya, Restu Prananda (Restu) di nomor 0813 2902 3869.[bbn/rls]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5906 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4631 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2595 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2240 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026