Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 27 Oktober 2026
Gubernur Pastika Akan Stop Uber dan GrabCar di Bali
Selasa, 23 Februari 2016,
18:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Seiring waktu berjalan, Pemprov Bali melalui Dinas Perhubungan Bali tampaknya memberikan sinyal akan menyetop operasional Uber Taksi dan GrabCar di Bali. Hal ini mengikuti surat rekomendasi dari DPRD Bali yang sebelumnya dikirimkan kepada Gubernur Bali, Made Mangku Pastika.
Kepala Dinas Perhubungan, Informasi, dan Komunikasi Provinsi Bali, I Ketut Artika saat dihubungi awak media menyatakan jika Surat Pernyataaan Sikap DPRD Bali yang menolak tegas operasional Uber Taksi dan GrabCar sudah diterima Gubernur Bali Made Mangku Pastika.
"Sudah, Pak Gub sudah menerimanya, dan keputusannya nanti ada di beliau,” ucap Artika, Selasa (23/2/2016).
Saat ditanya apakah sudah melalukan kajian terkait keberadaan Uber Taksi dan GrabCar yang selama ini beroperasi secara liar, Artika mengaku pihaknya sudah melakukan hal itu.
“Sudah, kita sudah melakukannya itu (kajian). Yang pasti, kita tidak pernah mengeluarkan izin kepada Uber Taksi dan GrabCar. Selama ini kita hanya mengeluarkan izin kepada perusahaan yang berbadan hukum," jelasnya.
Terkait penolakan secara resmi operasional Uber Taksi dan GrabCar, Artika menegaskan jika hal itu nanti kewengananya di tangan Gubernur Bali Made Mangku Pastika.
"Sekarang kan kajiannya sudah ada di Pak Gub, ya kebijakannya terserah beliau, seperti apa, yang pasti secepatnya nanti ada keputusan resmi,” ungkapnya.
Hal yang sama diutarakan Kepala Biro Humas Setda Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra yang menyatakan bahwa Gubernur Bali sudah menerima kajian Uber Taksi dan GrabCar dari Dinas Perhubungan Bali. "Sudah tadi Pak Kadishub memberikan telaahnya kepada Pak Gubernur,” ujarnya.
Dewa Mahendra juga menyebut Dinas Perhubungan tidak pernah memberikan izin kepada dua moda transportasi berbasisi aplikasi online impor tersebut. "Tadi saya sempat tanya ke Pak Kadis, intinya Dinas Perhubungan tidak pernah memberikan izin kepada Uber Taksi dan GrabCar. Tapi hanya kepada angkutan umum aja. Secepatnya kok nanti ada surat resmi dari Gubernur Bali," terangnya.
Sebelumnya, Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyatakan akan menindaklanjuti Surat Pernyataan Sikap DPRD Bali untuk menyetop operasional Uber dan GrabCar di Bali. Pada intinya, mantan Kapolda Bali ini menegaskan apapun sikap DPRD Bali, pihak Pemprov Bali akan menindaklanjuti, tentunya setelah dilakukan kajian terlebih dulu.
"Apapun sikap DPRD Bali itu juga sikap kita nanti. Cuma masih kita kaji dulu,” ucapnya ditemui di Gedung Dewan, Rabu (17/2) lalu.
Seperti diberitakan sebelumnya, DPRD Bali telah mengeluarkan sikap tegas terhadap keberadaan GrabCar yang beroperasi di Bali. Dewan mengeluarkan Surat Pernyataan Sikap yang ditujukan kepada Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Senin (15/2).
Dalam surat resmi itu, Dewan meminta agar operasional dua moda transportasi berbasis online yakni Uber Taksi dan GrabCar di seluruh Bali distop terlebih dahulu sambil menunggu hasil kerja Pokja Layanan Angkutan Umum berbasis internet, serta mengacu pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Surat DPRD Bali sudah kita sampaikan ke Gubernur Bali. Kita tegas stop dulu GrabCar. Ini sikap DPRD Bali selaku wakil rakyat menindaklanjuti aspirasi masyarakat," tandas Adi Wiryatama.
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5906 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4631 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2595 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2240 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026