Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 27 Oktober 2026
Divonis Seumur Hidup, Margriet Banding, Ini Alasannya
Kasus Pembunuhan Engeline
Selasa, 1 Maret 2016,
05:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Usai putusan seumur hidup yang dijatuhkan kepada ibu kandungnya Margriet Ch Megawe (60), anak kandung Margriet Ivone Caroline Megawe mengaku kecewa dengan vonis Ketua Majelis Hakim Edward Sinaga. Bersama kuasa hukumnya dia menyatakan banding ke Mahkamah Agung (MA).
"Saya kecewa, tidak puas dengan putusan hakim, kita tetap mau banding," katanya ketus ditemui usai sidang di PN Denpasar, Senin (29/02/2016).
Sementara itu salah satu kuasa hukum Margriet Ch Megawe, Dion Pongkor mengungkapkan point-point kliennya keberatan dengan putusan majelis hakim. Dan inilah petunjuk yang dianggap menyesatkan oleh kuasa hukum Margriet dan akan dijadikan memori di MA nanti.
"Merasa tidak adil kalau seorang anak berselisih dengan anak itu tidak bisa dijadikan motif, alasan banding pertama petunjuknya tindakan Margriet yang melaporkan hilang dan memberitakan hilang dianggap sebagai petunjuk kedua menutupi membunuh untuk menutupi ketidakmampuan untuk membiayai itu petunjuk,
ketiga luka 31 titik dianggap sebagai petunjuk adalah hasil kajian kepribadian itu jelas bertentangan dengan visum, visum jelas mengatakan luka 31 titik itu akibat pukulan yg terjadi berkali-kali sesuai pengakuan Agus dikaitkan dengan kepribadian Margriet ada banyak bener akan kita sampaikan di memori banding," katanya.
Lanjutnya, hakim menggunakan petunjuk untuk memutus kesalahan kliennya, dan menurut Pongkor perkara yang membeli kliennya memang perkara yang minim bukti.
"Makanya dipakai petunjuk tapi sudah ada yang ngaku lebih dulu ini jadi masalah pengakuannya sesuai dengan visum kalau memang minim bukti boleh dipakai petunjuk ini kan terang benderang ada yang ngaku membunuh kok dibilang minim bukti ada banyak luka 31 titik sesuai kepribadian dia yang menurut ahli psikologi punya kecenderungan psikopat.
"Terus melaporkan hilang dianggap sebagai petunjuk terus keterangan agus yang berubah-ubah disebut sebagai petunjuk bahwa berencana bersama-sama sementara Agus tidak pernah bilang bahwa dia merencanakan bersama-sama terus mencurigai orang ada yg menculik dan mengatakan mungkin ada yang berambut panjang mungkin ada yg mengintip dianggap sebagai petunjuk lilitan tali dianggap skenario bersama
Agus untuk menyembunyikan kejahatan yang sebenernya, itu semua petunjuk, kita memahami kalau hakim mengatakan bahwa ini minim bukti tapi sudah ada yg mengaku. Kalau sudah ada yg mengaku petunjuk nomor dua Agus sudah mengaku kok sesuai dengan visum," tandasnya.
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5906 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4631 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2595 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2240 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026