Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 28 Juli 2026
Duo Bule Tersangka Pembunuh Polisi Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan
Sabtu, 27 Agustus 2016,
15:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Penyidik Polresta Denpasar akan segera menyerahkan berkas pemeriksaan terhadap kedua tersangka Sara Connor warga Australia dan David Taylor warga Inggris ke Kejaksaan Negeri Denpasar, terkait kasus pembunuhan terhadap Aipda I Wayan Sudarsa, anggota Polsek Kuta.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Poernomo menyatakan penyidik dalam waktu dekat ini akan segera berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Denpasar untuk segera menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan anggota polisi Kuta berumur 53 tahun di Pantai Legian Kuta.
Menurut Hadi, rekonstruksi kemungkinan paling cepat dilakukan pada hari Senin atau Selasa 29 dan 30 Agustus mendatang. Jika semuanya lancar, maka dalam waktu kurang dari 20 hari, penyidik sudah bisa merampungkan BAP dan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Jika semua lancar, kedua tersangka segera menjalani proses persidangan," ucapnya di Mapolresta, Sabtu (27/8/2016).
Sampai saat ini, kata Hadi, penyidik sudah mendapatkan 6 saksi lagi yang terbaru untuk melengkapi berkas pemeriksaan yang sudah ada. Ke-6 saksi tersebut diperoleh dari 2 orang yang ada di homestay yang ada di Jimbaran.
"2 saksi lagi yang melihat saat pembakaran barang bukti dan 2 saksi lagi saat penemuan dompet beserta surat-surat lainnya milik korban," katanya.
Meski ada penambahan enam saksi, sambung Hadi, jumlah tersangka tetap sama yakni Sara Connor dan David Taylor.
"Penambahan 6 saksi hanya mau melengkapi berkas pemeriksaan saja. Sementara tersangkanya tetap sama dan hanya dua orang tersebut," jelasnya.
Hadi mengakui jika kedua tersangka tersebut memang sudah mengakui perbuatannya menghilangkan nyawa orang lain hingga meninggal dunia.
"Kalau mengaku secara langsung membunuh memang tidak ada, tetapi berawal dari kehilangan isi tas milik Sara, kemudian David menuduh korban mencuri," ungkapnya.
"Bukan hanya menuduh, tetapi David juga menggeledah seluruh isi badan korban. Yang namanya polisi, digeledah seperti itu, bagaimana lagi. Kita kalau mau menggeledah badan orang mesti ada surat penggeledahan. Disinilah terjadi perkelahian yang menyebabkan korban meninggal dunia," pungkas Hadi.[bbn/idc/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3882 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2724 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2020 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1956 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1797 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026