Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 29 Juli 2026
Kadishub Bali Ajak Aliansi Transport Lokal Tindak Angkutan Online
Selasa, 11 Oktober 2016,
07:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Kepala Dinas Perhubungan dan Komunikasi Informasi (Kadishub Kominfo) Bali yang baru A.A. Ngurah Sudarsana, mengajak Aliansi Transport Lokal Bali bersama-sama menegakkan SK Gubernur Bali untuk menindak angkutan online baik GrabCar, Uber, dan GoCar.
"Angkutan Online ini virus. Silahkan temen-temen aliansi menentukan sejumlah lokasi yang baik dan strategis dimana saja petugas kami bisa melakukan operasi. Yang jelas kami Dishub kapan dan dimana saja siap melakukan operasi dan menindak angkutan online," ucapnya saat bertemu Aliansi Transport Lokal se- Bali di Kantor Dishub Bali, Senin (11/10/2016).
Untuk mendukung penindakan dan penertiban operasi angkutan online, kata Kadishub Ngurah Sudarsana pihaknya telah membentuk Tim Yustisi. Bahkan, menurutnya, nama-nama dari Tim Yustisi sudah di Biro Hukum tinggal ditandatangani Sekda Pemprop Bali.
"Kita usaha Tim Yustisi segera mungkin terbentuk dan langkah-langkah melakukan penertiban. Kita akan sasar pos-pos tertentu karena beraplikasi online, oleh karena itu Tim Yustisi pasti terbentuk. Nanti kita akan rapat dengan Tim Yustisi," ungkapnya.
Masalah sosialisasi, Kadishub Ngurah Sudarsana mengaku tujuannya hanya untuk mengurangi pelanggaran angkutan dan bukan berarti angkutan online bebas bisa berjalan seenaknya, namun malah akan terus ditindak dan ditilang untuk langsung ditangkap. Apalagi, lanjutnya, terdapat Surat Keputusan (SK) Gubernur Bali No.551/2783/DPIK tertanggal 26 Pebruari 2016 yang masih berlaku untuk melarang operasional angkutan online baik Uber, GrabCar, dan kini GoCar di Bali.
"Surat Gubernur yang melarang angkutan online tidak dicabut atau masih berlaku. Selain itu juga terdapat berbagai persyaratan yang harus dipenuhi sesuai dengan Peraturan Menteri (PM) 32 tentang keberadaan angkutan online," ungkapnya.
Sebelumnya, pewakilan pangkalan transport lokal se-Bali, diantaranya Transport Tanah Lot, Canggu, Kerobokan, Kuta, Ubud, Nusa Dua termasuk Terminal Mengwi bertemu dan berdialog dengan Kadishub Kominfo Bali A.A. Ngurah Sudarsana didampingi Kabid Perhubungan Darat Nengah Dawan Arya, dan Kasi Lalin I Made Kamijaya.
Dalam pertemuan ini, Koordinator Aliansi Transport Lokal se-Bali Ketut Witra meminta pemerintah daerah agar bisa meniru Walikota Surabaya, Rismawati yang begitu berani dan sangat tegas bisa memblokir aplikasi angkutan online di wilayahnya.
"Kita di Bali juga meminta ketegasan sebelum polemik ini semakin meluas, sebagai masyarakat Bali jangan jadi penonton. Sepiring nasi mau diambil kita mau berbuat apa. Untuk itu pemerintah harus tegas karena terjadi keributan. Kubu online datang, kubu kita juga datang. Kita minta ketegasan sesuai aturanlah," kata Witra. [bbn/bbk/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3884 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2817 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2036 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1986 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1804 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026