Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Polri: Ahok Tersangka Penistaan Agama
Rabu, 16 November 2016,
11:31 WITA
Follow
Hari ini, Rabu (16/11) Ahok Resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penistaan agama. [source: istimewa]
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com - Jakarta. Bareskrim Polri menetapkan calon gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama.
"Sebagai tersangka," kata Kabareskrim Polri Komjen Aris Dono Sukamto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11).
Kabareskrim menjelaskan pihaknya menerima 14 laporan. Pemeriksaan dimulai sejak 10 Oktober 2016 dengan memulai langkah pemeriksaan video tanpa diubah.
BACA JUGA:
"Interview 29 saksi dan 39 ahli," ujar Kabareskrim.
Bareskrim juga melaksanakan gelar perkara secara terbuka dan terbatas telah dilakukan kemarin.
Terkait kasus ini, Bareskrim Polri kemudian mengeluarkan surat penyelidikan dan pencegahan ke luar negeri.
"Hari ini dikeluarkan surat penyidikan dan pencegahan supaya (Ahok) tidak ke luar negeri," ujar Kabareskrim Polri Komjen Aris Dono Sukamto di Mabes Polri.
Kabareskrim Polri Komjen Aris Dono Sukamto menjelaskan terjadi perbedaan pendapat di tim penyidik terkait penetapan calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama.
"Perbedaan pendapat di tim penyidik yang berjumlah 27 orang," jelasnya.
Perbedaan pendapat itu terjadi karena ada perbedaan pendapat antara ahli-ahli yang diperiksa sebagai saksi. Meskipun tidak bulat, proses penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan. Masyarakat bisa melihat di pengadilan yang terbuka.
BACA JUGA:
Kabareskrim enggan menjelaskan diskusi yang terjadi di internal penyidik. Namun jelasnya, hari ini Ahok sudah menjadi tersangka. [idc/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3795 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1741 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026