Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polisi Perpanjang Masa Penahanan Firza Husein

Rabu, 22 Februari 2017, 13:00 WITA Follow
Beritabali.com

Firza Husein. [ist]

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Beritabali.com, Jakarta. Penyidik Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan tersangka makar Firza Husein selama 40 hari. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
 
[pilihan-redaksi]
"Kami perpanjang lagi selama 40 hari tahanan. Perpanjangan penahanan 40 hari sudah beberapa hari lalu," ujarnya, Selasa (21/2).
 
Menurutnya, hal tersebut dilakukan lantaran pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik terhadap Firza belum selesai.
 
"Karena pemeriksaannya belum selesai. Perpanjangan penahanan itu kan subjektivitas penyidik, tentu karena pemeriksaannya belum selesai," ucapnya. [bbn/idc/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami