Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Polisi Perpanjang Masa Penahanan Firza Husein
Rabu, 22 Februari 2017,
13:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Jakarta. Penyidik Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan tersangka makar Firza Husein selama 40 hari. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
[pilihan-redaksi]
"Kami perpanjang lagi selama 40 hari tahanan. Perpanjangan penahanan 40 hari sudah beberapa hari lalu," ujarnya, Selasa (21/2).
Menurutnya, hal tersebut dilakukan lantaran pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik terhadap Firza belum selesai.
"Karena pemeriksaannya belum selesai. Perpanjangan penahanan itu kan subjektivitas penyidik, tentu karena pemeriksaannya belum selesai," ucapnya. [bbn/idc/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3814 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1760 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026