Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 27 Oktober 2026
Tak Terima Keputusan Camat, Massa Demo Ke DPRD
Selasa, 11 April 2017,
11:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Beritabali.com, Karangasem. Massa yang berjumlah sekitar 20 orang mendatangi kantor Dewan dan Kantor Camat Kubu, Senin (10/4). Kedatangan massa ini guna memprotes keputusan Camat Kubu terkait seleksi pemilihan Kaur Keuangan Desa Tianyar Tengah.
Massa ini sendiri merupakan perwakilan warga Tianyar Tengah dan massa dari pihak calon Ni Nyoman Suciati yang merasa paling dirugikan oleh keputusan Camat Kubu.
[pilihan-redaksi]
"Kami sudah melengkapi semua persyaratan yang ditentukan oleh panitia seleksi, tapi kenapa tiba-tiba hasilnya ditolak," ujar Suciati.
Wanita yang sebelumnya menjabat sebagai Perbekel Tianyar Tengah ini mengklaim dirinya sebagai peraih nilai tertinggi dalam proses seleksi ini dalam dialog yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Karangasem Senin (10/4).
Kehadiran massa ke gedung wakil rakyat itu merupakan lanjutan dari aksi serupa yang mereka lakukan sebelumnya di Kantor Camat Kubu.
Sementara, proses seleksi pemilihan Kaur Keuangan Desa Tianyar Tengah diikuti oleh lima kandidat calon.
Menurut panitia, pihaknya sendiri sudah melakukan perengkingan berdasarkan nilai masing-masing calon, namun hasil penilaian tersebut kemudian ditolak Camat Kubu dengan alasan semua calon cacat administrasi. Keputusan penolakan tersebut dituangkan dalam bentuk rekomendasi yang dikeluarkan Camat Kubu pada tanggal 24 Maret 2017.
Didalam surat rekomendasinya tersebut Camat Kubu Made Suartana menyebutkan ada lima aspek yang menjadi alasan penolakannya, salah satunya STTB tak menyertakan daftar nilai dan ada calon yang masih dalam SK Perbekel atas statusnya sebagai pegawai PAUD, dokumen administrasi calon tidak dilengkapi tanggal pengesahan pejabat berwenang.
Camat juga menyatakan kondisi itu terjadi karena tim seleksi tidak teliti dalam memverifikasi dokumen para calon.
"Kami sudah sampaikan permakluman atas ketidaksempurnaan itu, tapi Pak Camat malah ingin menggugat kami secara hukum," kata Ketua BPD, I Nyoman Kanca.
[pilihan-redaksi2]
Komang Sukayadnya selaku Ketua Tim Seleksi, mengakui adanya kelemahan dari sisi tim seleksi. Namun menurutnya pula, kelemahan itu tidak bersifat fatal sehingga tidak seharusnya dijadikan alasan Camat menolak hasil seleksi tersebut.
Di akui rekomendasi Camat ersebut terkesan nyeleneh oleh Ketua DPRD I Nengah Sumardi. Menurutnya, masalah status salah satu calon yang berstatus karyawan PAUD tidak diatur dalam Perda No 8 Tahun 2016 tentang pemilihan perangkat desa Yang diatur adalah masalah PNS.
“Kami akan ngecek dulu ketentuan di Perda” ditambahkan Sumardi. [igs/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5926 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4648 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2270 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026