Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Belasan "Cewek Cafe" Terjaring Razia Duktang

Jumat, 9 Juni 2017, 05:00 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Beritabali.com, Jembrana. Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Jembrana menggelar razia penduduk pendatang Kamis (8/6) pukul 09.00 WITA di seputaran Kecamatan Negara. Dalam razia tersebut petugas mendapati belasan penduduk pendatang asal sejumlah daerah di Jawa tanpa memiliki surat keterangan tinggal sementara (SKTS).
 
Razia yag dipimpin Kasi Trantib Satpol PP Jembrana Made Tarma ini bertujuan untuk menegakkan Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang perubahan atas peraturan daerah No. 4 Tahun 2012 tentang administrasi kependudukan di Jembrana. 
 
[pilihan-redaksi]
Dari razia tersebut, belasan personil Satpol PP berhasil menjaring sebayak 13 penduduk pendatang yang tinggal di sejumlah rumah kos di wilayah Kecamatan Negara. Dari 13 duktang tersebut 12 diantaranya mengaku bekerja sebagai cewek cafe.
 
13 penduduk pendatang yang diketahui tidak memiliki Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS) tersebut kemudian digiring ke Kantor Pol PP Pemkab Jembrana untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. 
 
"Mereka yang terjaring tersebut seluruhnya tidak memiliki SKTS. Kami lakukan pembinaan kepada mereka dan mewajibkan mereka untuk mengurus SKTS,” jelas Kasat Pol PP IGN Rai Budi, di kantornya.
 
Rai Budi menambahkan kegiatan ini rutin dilakukan selain untuk tertib administrasi kependudukan di jembrana, juga mengantisipasi adanya gerakan radikalisme atau peredaran narkoba yang memanfaatkan rumah kos-kosan. [jim/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami